KPU Situbondo Bubarkan PPK/PPS Pilkada 2024: Partisipasi Pemilih Capai 79%
KPU Situbondo resmi membubarkan badan ad hoc PPK dan PPS setelah Pilkada Serentak 2024 yang sukses dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 79,01 persen.
KPU Situbondo resmi mengakhiri masa tugas ratusan petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada Senin, 27 Januari 2025. Mereka telah bertugas selama 8 bulan, sejak Mei 2024 hingga kini, mengawal suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh petugas ad hoc. "Masa kerja badan ad hoc PPK dan PPS berakhir hari ini. Terima kasih atas kerja kerasnya dalam memastikan Pilkada 2024 di Situbondo berjalan aman dan lancar," ujarnya. Peran PPK dan PPS sangat vital dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pelaksanaan pemilihan di tingkat kecamatan.
Meskipun ini pengalaman pertama bagi sebagian besar petugas dalam mengawal Pilkada serentak, mereka berhasil melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini meliputi pemutakhiran data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pengaturan lokasi pemungutan suara. KPU Situbondo juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada.
Data KPU menunjukan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mencapai angka yang menggembirakan, yaitu 79,01 persen. Sebanyak 401.727 dari 507.507 pemilih terdaftar menyalurkan hak pilihnya. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan Pilkada 2019 yang hanya mencapai sekitar 72 persen. Suksesnya partisipasi pemilih ini tak lepas dari sosialisasi gencar yang dilakukan KPU Situbondo kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulannya, Pilkada Serentak 2024 di Situbondo berjalan lancar berkat kerja keras PPK dan PPS serta dukungan berbagai pihak. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan partisipatif.