KSP Intidana Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah, Setelah Ditangani Satgas Kemenkop
KSP Intidana dinyatakan telah menyelesaikan masalah setelah ditangani Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah Kemenkop, dan kini telah keluar dari daftar koperasi bermasalah.

Jakarta, 14 Februari 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, mengumumkan kabar baik terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Setelah melalui proses penanganan intensif oleh Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah Kemenkop, KSP Intidana dinyatakan telah keluar dari daftar koperasi bermasalah.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menkop Budi Arie dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta. Ia menegaskan bahwa KSP Intidana, yang sebelumnya tercatat sebagai salah satu dari delapan koperasi bermasalah dengan kerugian mencapai Rp930 miliar, kini telah dinyatakan bersih dari masalah.
Penyelesaian Masalah KSP Intidana
Salah satu faktor kunci yang memungkinkan KSP Intidana keluar dari daftar koperasi bermasalah adalah karena terbukti tidak menerapkan skema Ponzi. Menkop Budi Arie menekankan pentingnya penanganan koperasi bermasalah secara adil dan transparan. "Kalau memang itu koperasi benar-benar, anggotanya benar, pasti akan dicoba diselesaikan. Kalau ada beberapa koperasi yang bermasalah itu, itu pemiliknya perorangan, berkedok koperasi," jelas Menkop Budi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan koperasi bermasalah agar tidak merugikan masyarakat. "Tugas kita adalah bagaimana koperasi-koperasi bermasalah ini bisa kita selesaikan. Karena jangan tergantung-gantung, kasihan rakyat dirugikan. Banyak laporan ke saya mengenai permasalahan-permasalahan koperasi," ujarnya.
Kasus KSP Intidana diharapkan menjadi contoh bagi penyelesaian koperasi bermasalah lainnya. Menkop Budi Arie menekankan pentingnya kekompakan anggota, saling percaya, dan dukungan pemerintah dalam menyelesaikan masalah koperasi. "Melalui kekompakan anggota untuk menyelamatkan koperasi, saling percaya, dan dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian permasalahan koperasi," tambahnya.
Tanggung Jawab KSP Intidana
Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, turut memberikan keterangan terkait penyelesaian masalah ini. Ia menyatakan bahwa KSP Intidana telah bertanggung jawab atas Rp240 miliar dari total kerugian Rp930 miliar. Sisanya, sebesar Rp690 miliar, akan diselesaikan melalui revitalisasi aset dan base resolution. KSP Intidana memiliki piutang sekitar Rp300 miliar dan aset senilai Rp325 miliar yang akan dikelola secara transparan.
Darius Limantara optimis penyelesaian masalah ini akan tuntas. "Saya yakin semuanya kita bisa selesaikan. Karena tujuan koperasi kami adalah dari anggota, oleh anggota, dan untuk kesejahteraan anggota," tegasnya.
Kesimpulan
Kasus KSP Intidana menandai sebuah langkah maju dalam penanganan koperasi bermasalah di Indonesia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, satgas, dan koperasi itu sendiri, permasalahan dapat diselesaikan dan kerugian anggota dapat diminimalisir. Semoga kasus ini menjadi contoh sukses bagi penanganan koperasi bermasalah lainnya di masa mendatang.