Labfor Mabes Polri Usut Kebakaran Maut Kendari: Tiga Anak Tewas Terbakar
Tim Labfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP kebakaran di Kendari yang menewaskan tiga anak, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Tragedi kebakaran yang menewaskan tiga anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu lalu, telah mengundang perhatian nasional. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.15 WITA ini mengakibatkan tiga anak meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka bakar serius dan dirawat di RS Hermina Kendari. Polisi kini tengah bekerja keras mengungkap penyebab kebakaran yang melalap rumah tersebut, saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Keempat anak tersebut ditinggal sendirian di rumah oleh ibunya, SA, yang sedang keluar bersama seorang pria, A, untuk mengurus berkas administrasi kependudukan dan membeli makanan. Saat kembali ke rumah, mereka mendapati rumah tersebut telah terbakar hebat. A, teman pria SA, berhasil menyelamatkan dua anak, namun dua lainnya ditemukan tewas setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. Satu anak yang selamat juga mengalami luka bakar.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, dalam upayanya mengungkap penyebab kebakaran, telah melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Tim Labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua jam pada hari Sabtu. Hasil olah TKP tersebut masih belum dipublikasikan, namun diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait penyebab kebakaran.
Penyelidikan Polisi dan Kesaksian Korban
Selain olah TKP oleh Labfor Mabes Polri, pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sebelum dan sesudah kebakaran terjadi. Namun, pemeriksaan terhadap ibu korban, SA, masih ditunda karena kondisi psikologisnya yang masih terguncang akibat peristiwa tersebut.
Polisi juga telah mendapatkan keterangan dari salah satu anak korban yang selamat. Meskipun keterangan tersebut telah viral di media sosial, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menegaskan bahwa keterangan tersebut belum bisa dijadikan sebagai alat bukti resmi di pengadilan. "Kami jadikan sebagai petunjuk. Namun, untuk sebagai keterangan resmi bukti di pengadilan, belum bisa secara aturan. Akan tetapi, kami masukan sebagai petunjuk saja," ungkap AKP Nirwan Fakaubun.
Kronologis kejadian bermula saat SA dan A pergi mengurus berkas di dukcapil sekitar pukul 11.30 WITA. Setelah itu, mereka mengisi bahan bakar dan makan siang di sebuah restoran. Sekitar pukul 14.15 WITA, saat mereka kembali ke rumah, mereka melihat rumah tersebut sudah terbakar hebat. A langsung berusaha mendobrak kaca kamar depan untuk menyelamatkan anak-anak SA.
Dua anak ditemukan meninggal di tempat, sementara satu anak lainnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian dan Labfor Mabes Polri. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.
Langkah-langkah Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi menyatakan akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Tim Labfor Mabes Polri akan menganalisis temuan di TKP untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, apakah karena korsleting listrik, kelalaian, atau faktor lainnya. Proses penyelidikan ini akan melibatkan berbagai ahli dan teknik forensik untuk memastikan keakuratan hasil.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban, untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan. Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
Kasus kebakaran ini menjadi perhatian publik karena korbannya adalah anak-anak yang masih berusia di bawah lima tahun. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah proses penyelidikan selesai dan hasilnya telah dikaji secara menyeluruh.