Lantatur Samsat Babel: Inovasi Bayar Pajak Kendaraan yang Lebih Mudah dan Cepat
Layanan Lantatur Samsat di Bangka Belitung hadir untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotor, cukup dengan membawa STNK dan KTP.

Warga Kepulauan Bangka Belitung kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat berkat inovasi layanan Lantatur Samsat. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi Polda Babel, Badan Keuangan Daerah, Jasa Raharja, dan Bank SumselBabel yang diresmikan pada akhir Januari 2024. Lantatur Samsat hadir sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak tanpa perlu turun dari kendaraan. Cukup dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, proses pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit. "Pelayanan bayar pajak kendaraan di Lantatur Samsat lebih mudah, cepat dan praktis karena wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan dan hanya cukup menyiapkan dua dokumen tersebut," ujar Kombes Pol Hendra Gunawan.
Kehadiran Lantatur Samsat ini menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang efisien dan efektif. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh warga Bangka Belitung, tanpa terkecuali, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Lokasi layanan yang strategis di Jalan Pulau Bangka, di depan Kantor Gubernur Babel di Kota Pangkalpinang, juga memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat.
Kemudahan dan Efisiensi Lantatur Samsat
Proses pembayaran pajak di Lantatur Samsat sangat sederhana. Wajib pajak hanya perlu mengantri, menyerahkan STNK dan KTP kepada petugas, dan menunggu proses pembayaran selesai. Petugas akan memproses pembayaran dan memberikan bukti pembayaran kepada wajib pajak. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir waktu tunggu dan antrian panjang yang sering terjadi di kantor Samsat konvensional.
Kecepatan layanan juga menjadi salah satu keunggulan Lantatur Samsat. Proses pembayaran pajak yang biasanya memakan waktu cukup lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi wajib pajak yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak memiliki banyak waktu luang.
Selain kecepatan dan kemudahan, Lantatur Samsat juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi wajib pajak. Proses pembayaran dilakukan di dalam kendaraan, sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir akan cuaca buruk atau terpapar sinar matahari. Hal ini juga membantu mengurangi risiko pencurian atau kehilangan dokumen.
Jadwal dan Layanan Lantatur Samsat
Lantatur Samsat beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal sebagai berikut: Senin-Kamis pukul 08.00-13.30 WIB, Jumat 08.00-11.00 WIB, dan Sabtu 08.00-12.30 WIB. Layanan ini melayani pembayaran pajak tahunan untuk seluruh kendaraan bermotor di wilayah Bangka Belitung. Untuk pembayaran pajak lima tahunan, saat ini masih dalam proses pengembangan dan diperkirakan akan segera tersedia dalam waktu dekat.
Keberadaan alat percetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di lokasi tersebut masih dalam tahap penyelesaian. "Insya Allah kita akan segera menghadirkan layanan itu, tinggal menunggu alat percetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," kata Kombes Pol Hendra Gunawan.
Dengan berbagai kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan, Lantatur Samsat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bangka Belitung.
Layanan ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik.