Lapas Banjarmasin Berikan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIA Banjarmasin menyalurkan bantuan bahan pokok kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai arahan Kemenkumham, sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan pembinaan WBP.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyalurkan bantuan bahan pokok kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bagian dari program pembinaan WBP. Bantuan ini diberikan pada Jumat, 31 Januari 2024.
Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga WBP dan masyarakat sekitar. Paket bantuan berupa kebutuhan pokok sehari-hari, ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga WBP dan warga sekitar Lapas yang membutuhkan.
"Ini adalah program dari Kemenkumham untuk mewujudkan kesejahteraan sosial," jelas Faozul. "Kami prioritaskan bantuan untuk lingkungan sekitar lapas yang memang membutuhkan bantuan," tambahnya. Langkah ini juga sebagai wujud komitmen Lapas Banjarmasin untuk peduli terhadap sesama dan menjalankan program kemanusiaan.
Kemenkumham telah menginstruksikan agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga WBP dan lingkungan sekitar lapas, senantiasa terpenuhi. Faozul berharap kegiatan ini berkelanjutan, memberikan manfaat lebih besar, mempererat hubungan Lapas dengan masyarakat sekitar, dan berdampak positif pada program pembinaan WBP. Ia juga berharap program ini menjadi contoh bagi lembaga lain untuk saling peduli.
Faozul optimistis, kegiatan ini akan mendorong peningkatan kualitas program pembinaan WBP. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga WBP dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dan mengurangi beban ekonomi yang mungkin mereka alami. Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata dari Lapas Banjarmasin dalam mendukung kesejahteraan warga binaan dan masyarakat sekitar.