Layanan Antar Dokumen Kependudukan Gratis di Rejang Lebong Lewat Kantor Pos
Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Bengkulu, meluncurkan program 'Antar Dokumen Gratis' sejak 2024, bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirimkan dokumen kependudukan ke warga di kecamatan terpencil.
![Layanan Antar Dokumen Kependudukan Gratis di Rejang Lebong Lewat Kantor Pos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230055.920-layanan-antar-dokumen-kependudukan-gratis-di-rejang-lebong-lewat-kantor-pos-1.jpg)
Layanan Antar Dokumen Kependudukan Gratis melalui Kantor Pos di Rejang Lebong, Bengkulu telah diluncurkan sejak tahun 2024. Program ini merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong dengan PT Pos Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses dokumen kependudukan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, menjelaskan bahwa program yang diberi nama 'Antar Dokumen Gratis' (Artis) ini telah mengirimkan lebih dari 1.200 dokumen kependudukan kepada warga. Program ini difokuskan untuk melayani warga di 10 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang lokasinya jauh dari pusat kota. Beberapa kecamatan yang termasuk dalam program ini antara lain Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran, Binduriang, Sindang Kelingi, Selupu Rejang, Bermani Ulu, dan Bermani Ulu Raya.
Tujuan utama dari program Artis adalah untuk memangkas biaya, waktu, dan tenaga warga yang mengurus dokumen kependudukan. Warga yang tinggal jauh dari perkotaan tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Setelah proses pengurusan selesai, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian akan dikirim langsung ke alamat masing-masing melalui Kantor Pos.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Rejang Lebong menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Layanan ini merupakan solusi praktis bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengakses layanan publik penting.
Sistem pengiriman dokumen melalui Kantor Pos ini juga membantu mengurangi beban kerja di kantor Disdukcapil Rejang Lebong. Dengan begitu, petugas dapat fokus pada proses penerbitan dokumen dan memastikan akurasi data kependudukan. Kerjasama yang baik antara Disdukcapil dan PT Pos Indonesia menjadi kunci keberhasilan program ini.