Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Banjarmasin Perpanjang Masa Berlaku Permohonan SIM hingga 15 April 2025
Polresta Banjarmasin Perpanjang Masa Berlaku Permohonan SIM hingga 15 April 2025

Polresta Banjarmasin memperpanjang batas waktu perpanjangan SIM hingga 15 April 2025 untuk mengakomodasi libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

#planetantara
Polda Aceh Beri Tenggang Waktu Perpanjang SIM Selama Libur Lebaran
Polda Aceh Beri Tenggang Waktu Perpanjang SIM Selama Libur Lebaran

Ditlantas Polda Aceh memberikan tenggang waktu perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlakunya habis selama libur Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama, mulai 8-15 April 2025.

#planetantara
Ratusan Warga Bengkulu Urgently Mengurus SIM Jelang Libur Lebaran
Ratusan Warga Bengkulu Urgently Mengurus SIM Jelang Libur Lebaran

Menjelang libur Lebaran, ratusan warga Bengkulu membanjiri Polresta Bengkulu untuk mengurus SIM, SKCK, dan sidik jari sebelum layanan ditutup sementara.

#planetantara
Layanan Disdukcapil Pasaman Barat Tetap Buka di Libur Lebaran 2025
Layanan Disdukcapil Pasaman Barat Tetap Buka di Libur Lebaran 2025

Disdukcapil Pasaman Barat berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan tetap membuka layanan kependudukan di libur Lebaran 2025, tanggal 28 Maret dan 3-4 April, untuk perekaman KTP-el, KIA, dan pengurusan pindah/datang.

#planetantara
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Libur Idul Fitri dan Nyepi: Urgensi Pengurusan Dokumen Sebelum 27 Maret
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Libur Idul Fitri dan Nyepi: Urgensi Pengurusan Dokumen Sebelum 27 Maret

Layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan tutup sementara dari 27 Maret hingga 7 April 2025, masyarakat diimbau urus paspor dan dokumen keimigrasian sebelum 26 Maret.

#planetantara