Legislator DKI Usul Dana Operasional Karang Taruna Naik Dua Kali Lipat
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, mengusulkan kenaikan dana operasional Karang Taruna dua kali lipat untuk tingkat RW, Kelurahan, dan Kecamatan guna mendukung kegiatan positif pemuda dan mencegah keterlibatan mereka dalam judi online.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, pada Rabu, 19 Maret 2024, mengusulkan kenaikan dana operasional Karang Taruna di Jakarta. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial DKI Jakarta terkait Rancangan Awal (Ranwal) RKPD 2026. Subki menilai kenaikan dana operasional diperlukan untuk mendukung kegiatan positif Karang Taruna, khususnya dalam mencegah pemuda terjerumus ke dalam judi online. Kenaikan dana ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi anak muda untuk berkreasi dan menyalurkan aspirasi.
Subki melihat peningkatan aktivitas Karang Taruna selama bulan Ramadhan, seperti bakti sosial dan pasar murah. Menurutnya, dana operasional yang ada saat ini, sebesar Rp500 ribu untuk tingkat RW, dinilai kurang mencukupi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dana tersebut dinaikkan menjadi Rp1 juta per bulan.
Usulan kenaikan dana operasional juga disampaikan untuk Karang Taruna tingkat kelurahan (dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta) dan kecamatan (dengan besaran kenaikan dua kali lipat dari jumlah saat ini). Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih besar bagi kegiatan positif pemuda dan mengurangi potensi keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif seperti judi online.
Usulan Kenaikan Dana Operasional Karang Taruna
Subki menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai wadah bagi anak muda untuk berkreasi dan menyalurkan aspirasi. Dengan adanya peningkatan dana operasional, diharapkan Karang Taruna dapat menyelenggarakan lebih banyak kegiatan positif. "Mereka itu rata-rata tidak punya kegiatan dan tidak ada penyaluran aspirasi, akhirnya lari ke judi online. Saya pikir perlu didukung anak-anak muda untuk berkreasi, melalui karang taruna khususnya di tingkat yang paling bawah, RW dan kelurahan," ujar Subki.
Ia berharap kenaikan dana operasional ini dapat mendorong Karang Taruna untuk lebih aktif dalam memberdayakan pemuda dan mencegah mereka terlibat dalam hal-hal negatif. Dengan kegiatan yang lebih beragam dan terfasilitasi dengan baik, diharapkan pemuda dapat lebih produktif dan terhindar dari pengaruh buruk.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari, membenarkan besaran dana stimulasi Karang Taruna saat ini, yaitu Rp500 ribu per bulan untuk tingkat RW dan Rp1 juta per bulan untuk tingkat kelurahan. Dana ini merupakan bagian dari anggaran Dinsos DKI sebesar Rp1,6 triliun, dengan alokasi Rp19 miliar untuk program pemberdayaan sosial yang mencakup Karang Taruna.
Program Pemberdayaan Sosial DKI Jakarta
Premi Lasari menambahkan bahwa program pemberdayaan sosial merupakan prioritas di tahun 2026, khususnya dalam konteks perlindungan jaminan sosial. Program ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing. "Untuk rencana kerja tahun 2026 yang mendukung prioritas pembangunan ini adalah program perlindungan jaminan sosial yang terkait dengan pengelolaan data fakir miskin, cakupan daerah provinsi dengan target kegiatan ini 219.252 orang," jelas Premi.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi seluruh warga DKI Jakarta. Dengan adanya dukungan dana yang memadai, diharapkan Karang Taruna dapat menjalankan perannya dengan lebih optimal dalam memberdayakan pemuda dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peningkatan dana operasional Karang Taruna ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pemuda di Jakarta. Dengan dukungan yang lebih besar, Karang Taruna dapat menjadi wadah yang lebih efektif dalam menyalurkan kreativitas dan aspirasi pemuda, serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif.
Anggaran yang dialokasikan untuk program pemberdayaan sosial menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kegiatan positif dan memberdayakan masyarakat, khususnya kaum muda. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di DKI Jakarta.