Lima OPD Sumut Diperiksa KPK, Bobby Nasution Minta Penguatan Peran KPK di Daerah
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa lima OPD di Sumut diperiksa KPK dalam dua bulan kepemimpinannya, dan meminta KPK memperkuat perannya di daerah untuk mencegah korupsi dan membangun kolaborasi yang sehat.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumatera Utara telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ia menjabat pada 20 Februari 2025. Pengungkapan ini disampaikan Bobby setelah kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/4). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta KPK memperkuat kehadirannya di Sumatera Utara, tidak hanya dalam pencegahan korupsi, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Selasa (29/4), Bobby Nasution menekankan pentingnya peran KPK di daerah. "Kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," ujarnya.
Kunjungan Bobby Nasution ke KPK bukan tanpa alasan. Selama dua bulan kepemimpinannya, lima OPD di Sumut telah menjadi sorotan KPK. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian KPK terhadap potensi korupsi di pemerintahan daerah Sumatera Utara.
Modus Korupsi di Sumut
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan data mengejutkan terkait tindak pidana korupsi di Sumatera Utara. Berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK, tercatat 170 perkara korupsi ditangani aparat penegak hukum di Sumut selama periode 2023—2024.
Modus korupsi yang ditemukan pun beragam. Data menunjukkan bahwa 44 persen kasus terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungli, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. Angka-angka ini menggambarkan kompleksitas masalah korupsi di Sumut dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Tingginya angka kasus korupsi di Sumatera Utara menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan KPK. Kerjasama yang erat antara kedua pihak sangat diperlukan untuk memberantas praktik korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kerjasama KPK dan Pemda Sumut
Kunjungan Bobby Nasution ke KPK bersama tujuh kepala daerah lainnya di Sumatera Utara pada Senin (28/4) merupakan bagian dari upaya koordinasi dan supervisi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
KPK diharapkan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan dan pembinaan. Dengan memperkuat kolaborasi, diharapkan dapat dibangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang. Peran KPK sebagai penengah antara eksekutif dan legislatif juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Melalui kerjasama yang intensif antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan Sumatera Utara dapat terbebas dari praktik korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Data yang dipaparkan oleh KPK menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan korupsi. Dengan memperbaiki sistem dan membangun kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan kerjasama yang lebih erat antara KPK dan pemerintah daerah Sumatera Utara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Bobby Nasution berharap KPK dapat lebih sering hadir di Sumatera Utara untuk memberikan pendampingan dan pengawasan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih baik.