Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasasi Kejati Sumbar atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Disdik
Kasasi Kejati Sumbar atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Disdik

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengajukan kasasi atas putusan bebas mantan Kepala UKPBJ Pemprov Sumbar, DRS, dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK Dinas Pendidikan Sumbar, sementara enam terdakwa lain mendapat vonis berbeda.

Lima Terdakwa Korupsi UIN Sumut Divonis Berbeda, Total Kerugian Rp795 Juta
Lima Terdakwa Korupsi UIN Sumut Divonis Berbeda, Total Kerugian Rp795 Juta

Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bervariasi kepada lima terdakwa kasus korupsi rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta, dengan hukuman penjara dan denda, serta kewajiban membayar uang pengganti.