Lonjakan Kematian PMI di Kamboja: DPR Desak Perlindungan Maksimal
DPR mendesak pemerintah meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) menyusul lonjakan kematian di Kamboja akibat penipuan daring, mendorong kerja sama ASEAN untuk mencegah eksploitasi digital.

Lonjakan angka kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat penipuan daring menjadi sorotan utama. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi PMI. Kasus ini bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa para pekerja migran.
Menurut Puan Maharani, maraknya modus kejahatan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Pemerintah dan masyarakat harus bertindak cepat untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. Hal ini juga menjadi pengingat pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
Puan menekankan perlunya peningkatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam mencegah dan melawan kejahatan-kejahatan berbasis digital seperti sindikat online scam yang menyebabkan kematian para PMI di Kamboja.
Perlindungan PMI: Upaya Pencegahan dan Kerja Sama ASEAN
Puan Maharani mengusulkan beberapa langkah perlindungan yang dapat diambil pemerintah. Salah satunya adalah menggencarkan upaya pencegahan dengan memaksimalkan penanganan kasus PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja. Sosialisasi dan kampanye yang masif melalui berbagai media juga perlu dilakukan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama regional melalui ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW). Indonesia harus aktif mendorong TFAMW untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan dan merespon kejahatan lintas negara berbasis digital.
Puan juga menyarankan perluasan mandat TFAMW, khususnya dalam perlindungan pekerja migran dari eksploitasi digital. Koordinasi antarnegara dan penanganan korban perlu diperkuat. Indonesia juga harus mendorong ASEAN untuk membentuk protokol bersama untuk perlindungan darurat bagi korban eksploitasi, serta mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara.
Edukasi dan Peran DPR dalam Perlindungan PMI
Selain itu, Puan mendorong pemerintah untuk menggalakkan edukasi kepada masyarakat tentang penipuan daring. Banyak WNI yang berangkat ke Kamboja dan sekitarnya menjadi korban penipuan yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi namun tidak realistis.
DPR RI, tegas Puan, akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi untuk meminimalisasi tragedi yang menimpa WNI di luar negeri. DPR akan berkolaborasi dengan pemerintah, aparat, dan mitra internasional untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga menyampaikan upaya pencegahan agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tidak berangkat bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Laos. Terjadi lonjakan signifikan jumlah CPMI ilegal yang berangkat ke Myanmar, meningkat 27 kali lipat pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Kematian PMI di Kamboja akibat penipuan daring bukan hanya masalah domestik, tetapi telah menjadi isu regional yang membutuhkan respons kolektif dari negara-negara ASEAN. Perlu adanya langkah-langkah konkret dan komprehensif untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan memastikan keselamatan mereka.