LPEI Perkuat Tata Kelola dan Anti-Gratifikasi untuk Dorong Ekspor Nasional
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkomitmen memperkuat tata kelola dan anti-gratifikasi untuk mendorong ekspor nasional melalui peningkatan manajemen risiko, model bisnis, dan GCG.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan mencegah gratifikasi guna mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal, di Jakarta pada Senin, 17 Maret. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama: manajemen risiko dan kualitas aset, model bisnis yang kolaboratif, serta infrastruktur GCG dan SDM yang kuat.
Yon Arsal menjelaskan bahwa transformasi LPEI selama lima tahun terakhir telah menghasilkan kemajuan signifikan. Pencapaian positif ini menunjukkan kesiapan LPEI dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia. Pembenahan internal meliputi penguatan struktur manajemen, implementasi sistem pengambilan keputusan yang transparan melalui komite, sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi risiko, serta peningkatan SDM dan infrastruktur IT.
Lebih lanjut, LPEI juga fokus pada kolaborasi dalam ekosistem ekspor untuk mendukung peningkatan ekspor nasional, peningkatan devisa negara, dan mendorong munculnya eksportir baru. Komitmen LPEI terhadap Tata Kelola Lembaga yang Baik (GCG) terlihat dari hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.
Penguatan Tata Kelola dan Anti-Gratifikasi
LPEI secara tegas menerapkan kebijakan anti-gratifikasi dan penyuapan dalam bentuk apa pun. Setiap pegawai dan manajemen baru wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai bukti komitmen terhadap proses bisnis yang bersih dan transparan. Mereka juga dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan. Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, LPEI secara berkala menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan tentang manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, dan gratifikasi.
LPEI juga telah menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses publik melalui situs web LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan. Sistem ini merupakan bagian dari upaya LPEI dalam menerapkan GCG yang baik dan transparan. Terkait kasus hukum yang sedang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH), LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan yang dimaksud terjadi pada periode 2012 dan bukan merupakan kasus baru.
Hasil dari berbagai upaya perbaikan tersebut telah menunjukkan dampak positif, terutama pada kinerja keuangan. Rasio pembiayaan macet atau non-performing financing (NPF) baru berada di kisaran 0,02 persen dari debitur onboard sejak tahun 2020. Pada tahun 2024, LPEI berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1 persen dari 43,5 persen di tahun sebelumnya, dan NPL net dari 14 persen menjadi 4,5 persen. Ini menunjukkan perbaikan signifikan dalam kualitas portofolio secara keseluruhan.
Dampak Positif pada Kinerja Non-Finansial
Selain kinerja keuangan, LPEI juga mencatat kinerja positif di bidang non-finansial. Jumlah Desa Devisa meningkat hingga 1.845 desa dengan berbagai komoditas ekspor unggulan. Tercatat pula pertumbuhan 1.097 eksportir baru, pelatihan lebih dari 6.000 pelaku UKM berorientasi ekspor, dan penyelenggaraan 85 business matching bagi pelaku usaha Indonesia. Program pelatihan, pendampingan, dan business matching ini menunjukkan keseriusan LPEI dalam mendukung pertumbuhan UKM Indonesia.
LPEI juga aktif membantu debiturnya memperluas pasar ekspor ke lebih dari 180 negara, termasuk pasar ekspor non-tradisional. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tradisional dan meningkatkan diversifikasi pasar ekspor. Yon Arsal menegaskan kembali komitmen LPEI untuk mendukung ekspor Indonesia, khususnya melalui pemberdayaan UKM, Desa Devisa, dan pengembangan pasar ekspor non-tradisional. LPEI berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat, dengan mengedepankan GCG dan integritas, serta memperkuat tata kelola dan penerapan kebijakan anti-gratifikasi yang ketat.
Melalui berbagai inisiatif ini, LPEI berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari penyelewengan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan ekspor.