LPEI Raih Laba Bersih Rp232,5 Miliar di 2024: Strategi dan Capaian
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil membukukan laba bersih Rp232,5 miliar di tahun 2024, hasil dari strategi penyehatan keuangan dan peningkatan kinerja ekspor nasional.

Jakarta, 11 Februari 2025 - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil mencatatkan kinerja positif dengan laba bersih setelah pajak mencapai Rp232,5 miliar di tahun 2024. Pencapaian ini merupakan buah dari upaya konsisten LPEI dalam melakukan penyehatan keuangan sejak tahun 2020, seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal.
Strategi Penyehatan Keuangan LPEI
Yon Arsal menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan dari pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan. LPEI tidak hanya mencetak laba, tetapi juga memperbaiki kualitas aset dan memperkuat rasio modal. Salah satu indikator penting adalah peningkatan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) menjadi 34,25 persen, meningkat signifikan dari 17,82 persen di tahun sebelumnya. Keberhasilan lainnya termasuk recovery asset collection yang mencapai Rp2,8 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) net sebesar 4,52 persen, serta return on equity (ROE) yang meningkat menjadi 2,51 persen dari minus 71,71 persen di tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada portofolio terpilih (selected portfolio), yang tumbuh sebesar dua persen menjadi Rp30,2 triliun. Hal ini menunjukkan fokus LPEI pada kualitas dan keberlanjutan portofolio pembiayaannya.
Langkah Strategis LPEI dalam Lima Tahun Terakhir
Untuk mencapai kinerja positif ini, LPEI telah menerapkan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir. Strategi tersebut meliputi penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan manajemen risiko melalui perbaikan proses dan sistem, serta penyempurnaan kebijakan. Selain itu, LPEI juga fokus pada pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, peningkatan teknologi informasi dan operasional, serta pengelolaan biaya operasional yang disiplin dan hati-hati.
Dukungan untuk UMKM dan Pembangunan Desa Devisa
Sejalan dengan mandat Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang LPEI, lembaga ini juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor melalui jasa konsultasi. Kerja sama dengan berbagai kementerian (Keuangan, Perdagangan, Perindustrian), Bank Indonesia, dan pemerintah daerah telah mendorong tumbuhnya 1.097 eksportir baru dan pembangunan 928 Desa Devisa baru di tahun 2024, sehingga total Desa Devisa mencapai 1.845 desa secara akumulatif.
Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE)
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah, LPEI menyalurkan pembiayaan melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Pada tahun 2024, penyaluran PKE mencapai lebih dari Rp7,2 triliun, dan lebih dari Rp20 triliun sejak tahun 2020. Program ini mendukung program strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional, termasuk fasilitasi perluasan pasar ekspor ke berbagai negara di dunia. Contohnya, fasilitas pembiayaan dan penjaminan untuk produksi gerbong wagon ekspor ke Selandia Baru dan fasilitas kredit modal kerja ekspor untuk BUMN farmasi yang memproduksi vaksin untuk ekspor ke lebih dari 160 negara.
Pemanfaatan Program PKE sepanjang 2024 telah menciptakan dampak perkembangan (developmental impact) hingga Rp18,8 triliun dengan negara tujuan ekspor lebih dari 90 negara.
Komitmen dan Strategi LPEI ke Depan
LPEI berkomitmen untuk menjaga kesehatan lembaga agar dapat terus mendukung pertumbuhan ekspor nasional. Strategi untuk tahun 2025 meliputi mempertahankan dan melanjutkan proses transformasi yang memperkuat fondasi lembaga, serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan mitra pelaku usaha. LPEI berharap dapat menjadi lembaga yang kredibel dan diandalkan pemerintah, serta berkontribusi aktif dalam peningkatan daya saing ekspor Indonesia.