Vonis
Vonis "Crazy Rich Surabaya" Budi Said Diperberat: 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1,07 Triliun!

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi Said, pengusaha yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya, menjadi 16 tahun penjara dan denda Rp1,07 triliun terkait kasus korupsi emas Antam.