Majalengka Optimalkan PAD dari Ekspor Usai Jadi Instansi Penerbit SKA
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, optimis PAD meningkat signifikan setelah ditetapkan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lewat kemudahan ekspor.

Majalengka, Jawa Barat, 24 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Majalengka memulai babak baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ekspor. Hal ini menyusul penetapan Majalengka sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) oleh Kementerian Perdagangan. Penetapan ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD yang selama ini sebagian besar tercatat di daerah lain.
Penetapan Majalengka sebagai IPSKA ke-13 di Jawa Barat dan ke-65 secara nasional, tertuang dalam Permendag Nomor 1495 Tahun 2024. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka, Iding Solehudin, menyatakan bahwa status ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kontribusi langsung dari aktivitas ekspor Majalengka terhadap pendapatan daerah. Ia menambahkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari pemenuhan berbagai kriteria, termasuk keberadaan pelaku ekspor, dukungan dari eksportir, kesiapan infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Dengan menjadi IPSKA, proses ekspor dari Majalengka kini lebih efisien dan cepat. Pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus dokumen ke kabupaten lain, sehingga memangkas waktu dan biaya operasional. Hal ini selaras dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. "Ini menjadi langkah strategis agar ekspor yang berasal dari Majalengka dapat memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah," kata Iding Solehudin.
Peningkatan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Majalengka
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan apresiasi atas penetapan status IPSKA ini. Ia menilai langkah ini akan berdampak positif terhadap perekonomian Majalengka. "Ini momen penting untuk memperkuat posisi Majalengka dalam sektor ekspor sekaligus menambah sumber pendapatan daerah," ujarnya. Bupati juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan di Majalengka agar segera menyesuaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan domisili perusahaan. Langkah ini bertujuan agar pajak perusahaan masuk ke kas daerah Majalengka, bukan daerah lain.
Sebagai penanda dimulainya era baru ekspor Majalengka, pemerintah daerah telah mengirimkan produk ekspor ke tiga negara pada Selasa, 22 April 2024. Ekspor tersebut meliputi kerajinan rotan dari CV Mandiri ke Belanda, pakaian dari PT Letex Garment ke Kanada, dan sepatu dari PT Soetowen Ligung ke Amerika Serikat. Keberhasilan ekspor ini menjadi bukti nyata potensi Majalengka dalam bersaing di pasar internasional.
Sektor industri dan perdagangan menjadi kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Majalengka. Kehadiran IPSKA diyakini akan semakin memperkuat peran sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya kemudahan dalam proses ekspor, diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha di Majalengka yang tertarik untuk melakukan ekspor, sehingga dapat meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja baru.
Optimalisasi Peran IPSKA untuk Majalengka
Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran IPSKA. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha mengenai prosedur ekspor melalui IPSKA.
- Peningkatan kualitas infrastruktur dan SDM di bidang perdagangan dan perindustrian.
- Kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti asosiasi pengusaha dan lembaga pelatihan ekspor.
- Diversifikasi produk ekspor untuk memperluas pasar internasional.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penetapan Majalengka sebagai IPSKA dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Keberhasilan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian melalui optimalisasi potensi lokal.
Ke depan, diharapkan peningkatan PAD dari sektor ekspor ini akan terus berkembang seiring dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi para pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar global.