Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal
Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menyelidiki temuan ratusan dus rokok ilegal di Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang diduga menggunakan pita cukai palsu dan merugikan negara.