Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Praktisi Hukum Usul Penyidikan Tetap di Tangan Kepolisian dalam Revisi KUHAP
Praktisi Hukum Usul Penyidikan Tetap di Tangan Kepolisian dalam Revisi KUHAP

Praktisi hukum Maqdir Ismail mengusulkan agar penyidikan dalam revisi KUHAP tetap menjadi tugas kepolisian, dengan pengawasan hakim untuk memastikan proses hukum berjalan baik.

#planetantara
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP

Pakar hukum pidana Ismail Rumadan mengusulkan agar RUU KUHAP memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum.

#planetantara
DPR Pastikan Kejaksaan Tetap Berwenang Usut Tipikor dalam RKUHAP
DPR Pastikan Kejaksaan Tetap Berwenang Usut Tipikor dalam RKUHAP

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) meskipun terdapat revisi dalam RUU KUHAP.

#planetantara
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum

Ketua Umum PBH Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum akibat asas dominus litis dalam RUU KUHP, yang dapat melemahkan kepolisian dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Sumber Antara
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pengamat kepolisian mengkritik draf revisi RUU KUHAP yang dinilai memberikan superioritas penyidikan dan berpotensi melanggar hak tersangka serta menghilangkan prinsip check and balance.

#planetantara