Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!
Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!

Polri menetapkan dua mantan polisi dari Polda Sumut sebagai tersangka kasus pemerasan dana alokasi khusus (DAK) SMKN senilai Rp4,7 miliar; keduanya telah dipecat.

#planetantara
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi untuk melacak aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp4,7 miliar yang dilakukan oleh mantan anggota Polda Sumut terhadap 12 kepala sekolah SMKN.

#planetantara
Kasus Korupsi Bantuan Gubernur Sumsel: Kabag Humas DPRD Sumsel Ditangkap
Kasus Korupsi Bantuan Gubernur Sumsel: Kabag Humas DPRD Sumsel Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap Kabag Humas DPRD Sumsel, AMR, terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel tahun 2023 senilai Rp826 juta, bersama dua tersangka lainnya.

#planetantara
KPK Sita Bupati Situbondo, Pengamat Minta Dalami Peran Penyuap
KPK Sita Bupati Situbondo, Pengamat Minta Dalami Peran Penyuap

Pengamat hukum mendesak KPK untuk mengungkap identitas penyuap dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas PUPP, serta menjelaskan mekanisme suap yang terjadi.

Korupsi
Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut
Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi dana BOS SMA/SMK Kabupaten Batu Bara, Sumut, setelah penyidik menemukan bukti cukup berupa uang tunai Rp319 juta yang diduga hasil pemotongan dana BOS.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai