Mantan Kekasih Ditusuk di Thamrin City, Pelaku Sakit Hati Ditolak
Pria 19 tahun menusuk mantan kekasihnya di Thamrin City karena sakit hati ditolak; pelaku dan rekannya telah ditangkap.

Seorang pria berinisial MNA (19) ditangkap polisi karena telah menusuk mantan kekasihnya, S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City. Motif penusukan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena hubungannya dengan korban kandas. Polisi berhasil menangkap MNA di Kalibata, Jakarta Selatan, dan rekannya, FF (20), di Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," jelas Kombes Pol Susatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa laporan kejadian diterima petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan. Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. "Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ungkap AKBP Aditya.
Kronologi Penusukan dan Motif Pelaku
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi FF untuk merencanakan penyerangan terhadap S. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. MNA mengungkapkan niatnya untuk menyerang S dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian. Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Thamrin City. Begitu melihat S, MNA langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Semua barang bukti ini akan memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan karena motifnya yang dilatarbelakangi oleh hubungan asmara yang berakhir.
Aksi kekerasan yang dilakukan MNA ini merupakan bentuk tindakan yang tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan tidak melibatkan kekerasan. Pihak berwajib akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis dan diharapkan dapat segera pulih.
Proses Hukum dan Imbauan
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Jika mengalami permasalahan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.
Peristiwa penusukan di Thamrin City ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat umum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di tempat-tempat ramai. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.
Sebagai penutup, peristiwa penusukan ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas. Semoga korban dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan. Pihak berwajib diharapkan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.