Markas TNI Harus Jauh dari Pemukiman Warga: Ketua Komisi I DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mendesak agar markas TNI direlokasi jauh dari pemukiman warga untuk menghindari bahaya dan tragedi seperti peristiwa ledakan amunisi di Garut.

Tragedi Garut Dorong Desakan Relokasi Markas TNI
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyoroti pentingnya relokasi markas-markas TNI yang berdekatan dengan permukiman warga. Desakan ini muncul pasca-insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, sembilan di antaranya warga sipil. Utut menekankan perlunya langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi masyarakat akibat lokasi markas TNI yang terlalu dekat dengan pemukiman.
Utut menyampaikan, "Hemat saya ke depan itu kita perbaiki, misalnya [markas] TNI itu harus jauh dari [permukiman] masyarakat sipil." Pernyataan ini disampaikannya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu lalu, sebagai respons atas kenyataan bahwa banyak markas TNI, termasuk Mabes TNI, berada berdampingan dengan permukiman penduduk. Beliau juga menyinggung keberadaan markas brigade dan batalyon infanteri yang juga dekat dengan pemukiman warga.
Utut menjelaskan bahwa letak markas yang berdekatan dengan permukiman dapat menghambat pergerakan pasukan dan peralatan militer dalam situasi darurat. "Itu kalau ada apa-apa di Jakarta pergerakan pasukannya, tanknya mau keluar nggak bisa, orang depannya warung, pangkalan ojek," ujarnya menggambarkan kesulitan yang mungkin terjadi.
Relokasi Markas TNI: Strategi Mengurangi Risiko
Komisi I DPR RI menyadari bahwa perubahan lingkungan sekitar markas TNI, yang dulunya berada di daerah hutan, kini telah menjadi permukiman padat. Oleh karena itu, Komisi I berencana merumuskan strategi untuk mengatasi masalah ini. Utut mencontohkan negara lain yang menempatkan instalasi militer jauh dari pemukiman, bukan untuk mengisolasi diri, melainkan untuk menjaga keamanan dan sterilisasi instalasi tersebut.
Ia juga mengingat peristiwa ledakan amunisi di KKO (sekarang Marinir) Cilandak pada tahun 1984 yang berlangsung berjam-jam. Ledakan amunisi di Garut, menurutnya, bukanlah yang pertama kali terjadi, dan harus menjadi yang terakhir. Komisi I akan meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
Utut berharap, "Biar Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk menjelaskan ini. Kita akan meminta beliau mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mencari solusi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Pertimbangan Keamanan dan Keselamatan Warga Sipil
Peristiwa ledakan amunisi di Garut telah menyoroti kerentanan warga sipil yang tinggal di dekat markas militer. Relokasi markas TNI merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga sipil. Selain itu, relokasi juga akan memungkinkan pergerakan pasukan dan peralatan militer yang lebih leluasa dan efektif tanpa mengganggu aktivitas warga.
Komisi I DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Proses relokasi markas TNI memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang untuk meminimalkan dampak negatif dan memastikan kelancaran operasional militer.
Perlu diingat bahwa keselamatan warga sipil adalah prioritas utama. Relokasi markas TNI diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi risiko terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Langkah ini juga sejalan dengan praktik internasional dalam penempatan instalasi militer.
Kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola keamanan dan keselamatan di lingkungan markas TNI dan sekitarnya. Semoga tragedi Garut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif.