DPR Ingatkan TNI: Pemusnahan Amunisi Harus Steril, Tragedi Garut Jangan Terulang!
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak TNI untuk melakukan pemusnahan amunisi di lokasi steril pasca-tragedi Garut yang menewaskan belasan jiwa, serta meminta relokasi gudang amunisi yang berada di dekat pemukiman.

Ledakan dahsyat saat pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, pada 13 Mei 2024 telah menewaskan empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Peristiwa ini terjadi di lokasi yang dekat dengan pemukiman penduduk, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan prosedur pemusnahan amunisi di Indonesia. Kejadian ini pun mendorong Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, untuk mengingatkan TNI agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam proses tersebut.
Amelia Anggraini menekankan perlunya pemusnahan amunisi dilakukan di lokasi yang benar-benar steril dari warga sipil. Ia menyatakan keprihatinannya atas insiden Garut dan mendesak TNI untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan gudang amunisi, terutama yang berada di dekat pemukiman penduduk. Hal ini untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. "Praktik ini sangat membahayakan dan bisa memicu ledakan susulan, sebagaimana diduga terjadi dalam peristiwa Garut," tegas Amelia.
Tragedi Garut bukanlah yang pertama. Amelia Anggraini mengingatkan peristiwa serupa yang terjadi pada tahun 1984 di Cilandak. Ia menekankan pentingnya belajar dari kesalahan masa lalu dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang merenggut nyawa warga sipil. Pemerintah, menurutnya, harus hadir secara konkret untuk membantu para korban dan keluarga yang terdampak.
Relokasi Gudang Amunisi dan Perbaikan Standar Keamanan
Anggota DPR RI tersebut mendorong Kementerian Pertahanan dan Pimpinan TNI untuk segera merelokasi dan mendesain ulang seluruh gudang amunisi TNI. Pertimbangan utama adalah dinamika demografi dan tata ruang, memastikan lokasi gudang amunisi jauh dari pemukiman padat penduduk. Relokasi ini diakui sebagai tantangan, mengingat banyak gudang amunisi yang dulunya berada di lokasi terpencil kini telah dikelilingi oleh pemukiman.
Namun, Amelia Anggraini menegaskan bahwa perubahan populasi bukan alasan untuk mengabaikan risiko. TNI juga perlu memperbarui standar pengamanan disposal amunisi secara nasional. Hal ini mencakup menutup celah interaksi warga dengan material berbahaya, baik secara langsung maupun melalui aktivitas informal. Penting untuk mencegah masyarakat mengakses sisa-sisa material amunisi pasca pemusnahan, karena hal tersebut sangat berbahaya.
Komisi I DPR RI, menurut Amelia, akan terus memantau dan mengawasi sistem pengelolaan amunisi dan gudang persenjataan. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan prajurit dan masyarakat. Langkah-langkah konkrit dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Pengawasan Berkelanjutan
Amelia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Garut. Ia menekankan pentingnya pemerintah hadir untuk membantu para korban dan keluarga yang berduka. Bantuan tersebut harus konkret dan dapat meringankan beban mereka yang telah kehilangan anggota keluarga.
Lebih lanjut, Amelia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan amunisi dan gudang persenjataan. Komisi I DPR RI akan terus memantau dan memastikan bahwa standar keamanan ditingkatkan dan dipatuhi secara ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan prajurit dan masyarakat Indonesia.
Kejadian di Garut menjadi pengingat penting tentang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan standar keamanan dalam pengelolaan amunisi di Indonesia. Langkah-langkah proaktif dan komprehensif dibutuhkan untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan. Pemerintah dan TNI harus bekerja sama untuk memastikan keselamatan rakyat Indonesia.