Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas

Kementerian Hukum dan HAM menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait penertiban ormas yang meresahkan masyarakat, sementara Kemendagri memiliki wewenang untuk ormas tidak berbadan hukum.

Revisi UU Ormas: Percepat Pembubaran Organisasi Bermasalah
Revisi UU Ormas: Percepat Pembubaran Organisasi Bermasalah

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung revisi UU Ormas untuk mempercepat pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bermasalah dan mengganggu ketertiban umum.

Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada
Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran positif ormas di Indonesia, namun juga menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas yang melanggar hukum dan berpotensi pada revisi UU Ormas.

DPR Minta Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Ganggu Persatuan Bangsa
DPR Minta Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Ganggu Persatuan Bangsa

Wakil Ketua Komisi II DPR meminta Kemendagri mengevaluasi ormas yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan hingga pembubaran jika diperlukan, mengacu pada UU No. 17 Tahun 2013.

Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal
Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengurangi frekuensi pembinaan ormas menjadi satu kali setahun untuk mencegah penyebaran paham radikal, namun tetap berkomitmen memberikan sosialisasi aturan hukum terkait.