Mathlaul Anwar Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
Ormas Mathlaul Anwar meminta pemerintah membubarkan ormas yang melanggar hukum dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, serta menindak tegas mantan anggota ormas radikal.
Jakarta, 30 April 2024 - Mathlaul Anwar, sebuah organisasi masyarakat (ormas) terkemuka di Indonesia, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar, Kiai Haji Embay Mulya Syarif, menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu.
KH. Embay menekankan pentingnya peran ormas sebagai agen perdamaian dan persatuan bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap ormas di Indonesia wajib berlandaskan pada Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. "Nilai-nilai Pancasila itu yang harus dijunjung oleh semua ormas, baik ormas keagamaan maupun ormas secara umum. Kalau melanggar nilai-nilai Pancasila, ya ditutup saja atau dibubarkan," tegas KH. Embay.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sejumlah kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa ormas. KH. Embay menilai pemerintah memiliki hak dan kewajiban untuk menegakkan supremasi hukum, termasuk membubarkan ormas yang terbukti melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Langkah tegas ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Pemerintah Diminta Lebih Tegas Tangani Ormas Radikal
KH. Embay juga menyoroti pentingnya langkah lanjutan setelah pembubaran ormas radikal. Ia mencontohkan kasus pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Meskipun sudah dibubarkan, beberapa mantan anggotanya masih aktif melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. "Saat ini mereka tetap jalan terus tanpa adanya HTI sebagai organisasinya, media dakwah mereka ke masjid-masjid masih berjalan, melalui media sosial juga terus aktif. Pemerintah harus tegas, kalau perlu blokir media mereka atau tangkap tokoh-tokohnya," ujarnya.
Menurut KH. Embay, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk membatasi ruang gerak mantan anggota ormas radikal. Hal ini penting untuk mencegah munculnya kembali kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Penindakan tegas terhadap tokoh-tokoh kunci dan pemblokiran media sosial yang digunakan untuk menyebarkan paham radikal dinilai sebagai langkah yang efektif.
Mathlaul Anwar sendiri, menurut KH. Embay, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Ormas ini bahkan menerima mantan anggota kelompok radikal yang telah bersedia menyatakan setia kepada NKRI dan telah menjalani hukumannya. Hal ini menunjukkan bahwa proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial dapat dilakukan dengan efektif.
Sikap tegas Mathlaul Anwar dalam hal ini menjadi contoh yang baik bagi ormas lainnya. Mereka tidak segan memecat anggota yang melanggar hukum atau dasar negara. "Kalau di Mathlaul Anwar kan kami tegas. Bahkan kami punya mantan-mantan napi teroris yang sekarang sudah lunak," ungkap Embay.
Menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan Integritas Hukum
KH. Embay berharap pemerintah dapat konsisten dalam menegakkan hukum dan menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mendestabilisasi negara, baik secara daring maupun luring. "Jangan sampai hanya karena ada pihak yang mendukung partai tertentu atau diperkirakan dekat dengan kekuasaan, lalu pihak ini bisa seenaknya saja bertindak di luar koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Pernyataan KH. Embay ini menjadi sorotan penting dalam konteks penegakan hukum dan menjaga keutuhan NKRI. Langkah tegas dan konsisten dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya paham-paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Peran ormas yang moderat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila juga sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mathlaul Anwar, sebagai salah satu ormas tertua dan terbesar di Banten, memberikan contoh nyata bagaimana sebuah ormas dapat berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI dan membina mantan anggota kelompok radikal agar kembali ke jalan yang benar. Komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila patut diapresiasi dan ditiru oleh ormas lainnya.
Kesimpulannya, pernyataan Mathlaul Anwar ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan seluruh ormas di Indonesia untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dan menegakkan supremasi hukum. Tindakan tegas dan konsisten sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya paham-paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional.