Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran positif ormas di Indonesia, namun juga menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas yang melanggar hukum dan berpotensi pada revisi UU Ormas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian baru-baru ini memberikan pernyataan yang menyeimbangkan peran positif dan negatif organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah beberapa insiden anarkis yang melibatkan oknum ormas menjadi sorotan publik. Pernyataan Mendagri tersebut disampaikan di Jakarta pada Jumat lalu, menanggapi berbagai dinamika yang terjadi dalam konteks peran ormas di Indonesia.
Mendagri mengakui bahwa banyak ormas yang berkontribusi positif bagi masyarakat, berperan aktif dalam bidang sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan. Bahkan, organisasi seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) juga disebut sebagai contoh ormas yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, beberapa ormas menyalahgunakan kebebasan yang diberikan dengan melakukan tindakan intimidatif dan melanggar hukum.
Dalam konteks demokrasi, Mendagri menjelaskan bahwa ormas merupakan bagian penting dari kebebasan berserikat dan berkumpul, sebagaimana halnya kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan pers. Namun, kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar hukum dan mengancam stabilitas keamanan negara. Pernyataan Mendagri ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai peran ormas di Indonesia, baik sisi positif maupun negatifnya.
Ormas dan Ancaman Hukum
Mendagri Tito Karnavian dengan tegas menyatakan bahwa ormas tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memeras masyarakat atau pengusaha. Ia mencontohkan tindakan-tindakan ormas yang melakukan pemerasan, bahkan dengan menggunakan kekerasan. Tindakan seperti ini, tegas Mendagri, harus ditindak dan dipidana sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini merupakan respon langsung terhadap beberapa kasus yang melibatkan ormas dan tindakan kriminalitas.
Kasus pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menjadi salah satu contoh yang disoroti. Mendagri menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, baik individu maupun organisasi. Jika tindakan anarkis tersebut terbukti dilakukan secara sistematis dan atas perintah ormas, maka ormas tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas.
Lebih lanjut, Mendagri juga membuka kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Tujuannya adalah untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan bahwa kebebasan berserikat tetap terjaga, namun tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merusak tatanan hukum dan ketertiban. Revisi UU Ormas ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat tindakan anarkis beberapa ormas.
Mendagri menekankan bahwa dinamika zaman menuntut penyesuaian regulasi. Regulasi yang adaptif akan memastikan bahwa kebebasan berserikat tetap terjaga, namun sekaligus memberikan payung hukum yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum ormas. Dengan demikian, peran positif ormas dapat terus berjalan tanpa mengorbankan stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Peran Ormas yang Positif
Meskipun menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas, Mendagri tidak menutup mata terhadap kontribusi positif yang diberikan oleh sebagian besar ormas di Indonesia. Banyak ormas yang aktif berperan dalam berbagai bidang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Contohnya adalah ormas yang bergerak di bidang sosial, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan. Mereka berkontribusi aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendagri juga menyebutkan TP PKK sebagai contoh ormas yang memberikan banyak manfaat. Organisasi ini berperan penting dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak ormas yang menjalankan perannya secara positif dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Pemerintah diharapkan dapat terus mendukung dan memfasilitasi ormas-ormas yang berperan positif dalam pembangunan nasional.
Dengan demikian, pernyataan Mendagri memberikan gambaran yang seimbang mengenai peran ormas di Indonesia. Di satu sisi, ada banyak ormas yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Di sisi lain, tindakan anarkis beberapa ormas perlu ditindak tegas dan diatasi melalui berbagai upaya, termasuk kemungkinan revisi UU Ormas. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berserikat dan ketertiban umum.
Ke depannya, diharapkan akan ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan ormas untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ormas yang positif dan mencegah tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.