Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada
Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran positif ormas di Indonesia, namun juga menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas yang melanggar hukum dan berpotensi pada revisi UU Ormas.

#planetantara
DPR Desak Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan Ormas
DPR Desak Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan Ormas

Anggota Komisi II DPR mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan, terutama terkait aksi permintaan THR menjelang Lebaran.

#planetantara
DPR Minta Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Ganggu Persatuan Bangsa
DPR Minta Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Ganggu Persatuan Bangsa

Wakil Ketua Komisi II DPR meminta Kemendagri mengevaluasi ormas yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan hingga pembubaran jika diperlukan, mengacu pada UU No. 17 Tahun 2013.

#planetantara
Wamendagri Minta Pemda Tegas pada Ormas yang Merugikan Masyarakat
Wamendagri Minta Pemda Tegas pada Ormas yang Merugikan Masyarakat

Wamendagri Bima Arya meminta Pemda bersikap tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan merugikan, terutama selama Ramadhan, dan menekankan pentingnya pembinaan agar ormas berkontribusi positif.

#planetantara
Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal
Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengurangi frekuensi pembinaan ormas menjadi satu kali setahun untuk mencegah penyebaran paham radikal, namun tetap berkomitmen memberikan sosialisasi aturan hukum terkait.

#planetantara
Kesbangpol Mukomuko Bina Ormas Cegah Radikalisme: 24 Ormas Aktif, 8 Tidak Aktif
Kesbangpol Mukomuko Bina Ormas Cegah Radikalisme: 24 Ormas Aktif, 8 Tidak Aktif

Kesbangpol Mukomuko akan membina 24 organisasi masyarakat (ormas) aktif di tahun 2025 untuk mencegah penyebaran paham radikal, sekaligus mendorong 8 ormas tidak aktif untuk kembali aktif sesuai aturan.

Sumber Antara
Wameninves Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Ormas yang Minta THR
Wameninves Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Ormas yang Minta THR

Wakil Menteri Investasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku pemerasan.

#planetantara