Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Atasi Penyimpangan dan Perkuat Pengawasan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mempertimbangkan revisi UU Ormas untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum ormas yang merugikan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang sejumlah ormas di Indonesia, yang dinilai telah mengganggu ketertiban dan keamanan. Revisi UU Ormas diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan akuntabilitas ormas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini disampaikan Jumat lalu di Jakarta. Ia menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas, khususnya dalam hal transparansi keuangan. Ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas, menurutnya, menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput. "Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ujar Tito.
Meskipun UU Ormas dirancang pascareformasi 1998 untuk menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, kenyataannya sejumlah ormas menyalahgunakan status tersebut. Mereka menggunakannya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif, seperti intimidasi, pemerasan, bahkan kekerasan. Mendagri menegaskan bahwa kebebasan berserikat bukan berarti lisensi untuk bertindak di luar hukum. "Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya," tegas mantan Kapolri tersebut.
Revisi UU Ormas: Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas
Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa revisi UU Ormas perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul. Salah satu fokus utama revisi adalah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap transparansi keuangan ormas. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan anggaran dan tujuan organisasi.
Selain transparansi keuangan, revisi UU Ormas juga diharapkan dapat memberikan pedoman yang lebih jelas tentang batasan-batasan kegiatan ormas. Hal ini penting untuk mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, revisi UU Ormas diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan ormas yang sehat dan bertanggung jawab.
Proses revisi UU Ormas akan melibatkan DPR RI. Mendagri menekankan pentingnya mengikuti prosedur legislasi yang berlaku. Usulan revisi dari pemerintah akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas dan diputuskan. Hal ini memastikan partisipasi dan persetujuan dari lembaga legislatif dalam proses perubahan UU Ormas.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ormas juga menjadi poin penting. Mendagri memberikan contoh kasus pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas sebagai tindakan pidana yang harus diproses sesuai hukum. "Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," pungkas Tito.
Sorotan Kasus Ormas: Premanisme Berkedok Organisasi
Beberapa kasus yang melibatkan ormas belakangan ini menjadi sorotan Komisi III DPR. Salah satunya adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno tentang gangguan pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, yang diduga melibatkan ormas. Kasus lainnya adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas. Revisi UU Ormas diharapkan dapat menjadi solusi untuk mencegah tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas. Dengan demikian, revisi UU Ormas tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pengawasan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum ormas.
Melalui revisi UU Ormas, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Ormas diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai bagian dari sistem demokrasi dengan bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dengan revisi UU Ormas yang komprehensif, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum ormas. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Kesimpulan
Revisi UU Ormas yang diusulkan oleh Mendagri Tito Karnavian merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat tindakan menyimpang sejumlah ormas. Dengan memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, diharapkan ormas dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum. Proses revisi ini akan melibatkan DPR RI dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.