Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas

Kementerian Hukum dan HAM menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait penertiban ormas yang meresahkan masyarakat, sementara Kemendagri memiliki wewenang untuk ormas tidak berbadan hukum.

RUU Ormas Dinilai Tak Sesegera Pembentukan PP untuk Pengawasan
RUU Ormas Dinilai Tak Sesegera Pembentukan PP untuk Pengawasan

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, memprioritaskan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengawasi ormas, ketimbang revisi UU Ormas, guna mengatasi masalah premanisme dan penyalahgunaan dana.

Revisi UU Ormas: Percepat Pembubaran Organisasi Bermasalah
Revisi UU Ormas: Percepat Pembubaran Organisasi Bermasalah

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung revisi UU Ormas untuk mempercepat pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bermasalah dan mengganggu ketertiban umum.

MPR Dukung Revisi UU Ormas: Percepat Likuidasi dan Bubarkan Ormas Nakal
MPR Dukung Revisi UU Ormas: Percepat Likuidasi dan Bubarkan Ormas Nakal

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung revisi UU Ormas untuk mempercepat likuidasi dan pembubaran ormas yang mengganggu ketertiban umum, merespon maraknya tindakan menyimpang sejumlah ormas.

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Atasi Penyimpangan dan Perkuat Pengawasan
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Atasi Penyimpangan dan Perkuat Pengawasan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mempertimbangkan revisi UU Ormas untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum ormas yang merugikan masyarakat.

Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada
Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran positif ormas di Indonesia, namun juga menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas yang melanggar hukum dan berpotensi pada revisi UU Ormas.

Kementerian PANRB Perkuat Tata Kelola OGP untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan
Kementerian PANRB Perkuat Tata Kelola OGP untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan

Kementerian PANRB mendorong penguatan implementasi Open Government Partnership (OGP) di Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta memastikan reformasi birokrasi berdampak bagi masyarakat.