Kementerian PANRB Perkuat Tata Kelola OGP untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan
Kementerian PANRB mendorong penguatan implementasi Open Government Partnership (OGP) di Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta memastikan reformasi birokrasi berdampak bagi masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) OGP Indonesia di Jakarta pada Rabu (12/3). Pertemuan tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Menteri Rini menekankan pentingnya peran OGP dalam reformasi birokrasi. "Ke depan, OGP harus semakin berperan dalam memastikan bahwa reformasi birokrasi yang kita lakukan benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya dalam keterangan resmi. Ia juga menjelaskan bahwa OGP merupakan alat strategis untuk mempermudah kerja sama antar kementerian dan sinergi pemerintah dengan masyarakat. Namun, keberhasilannya membutuhkan mekanisme tata kelola yang lebih kuat untuk mewujudkan reformasi tematik yang melibatkan sektor privat dan masyarakat sipil.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya transformasi digital dalam mendorong keterbukaan pemerintahan. Menurut Menteri Rini, digitalisasi bukan hanya tentang penyediaan layanan berbasis teknologi, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang solid. Ia mencontohkan INA Digital sebagai upaya pemerintah dalam mengintegrasikan layanan pemerintah dan mempermudah akses masyarakat. "Jadi tidak boleh ada lagi proses berbelit meskipun sudah memanfaatkan teknologi," tegasnya.
Penguatan Regulasi dan Pemantauan OGP
Kementerian PANRB memberikan sejumlah saran untuk penguatan OGP di Indonesia. Saran tersebut meliputi penguatan regulasi untuk mendukung keberlanjutan program OGP, serta peningkatan mekanisme pemantauan dan evaluasi keterbukaan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sederhana dan efisien.
Menteri Rini menambahkan bahwa tujuannya bukan hanya sinergi antar kementerian, tetapi juga perbaikan layanan publik hingga ke tingkat paling teknis. "Kami berharap program OGP semakin selaras dengan agenda reformasi birokrasi, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih sederhana dan efisien. Ini bukan hanya tentang sinergi antar kementerian, tetapi juga tentang bagaimana kita benar-benar memperbaiki layanan publik hingga ke tingkat yang paling teknis," tambahnya.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto juga menekankan pentingnya rencana aksi OGP yang adaptif terhadap program prioritas pemerintah. Ia mencontohkan program makan bergizi gratis dan cek kesehatan gratis. "Rencana aksi OGP harus lebih adaptif terhadap program-program nasional, seperti makan bergizi gratis dan cek kesehatan gratis. Informasi berupa masukan dari masyarakat yang dihimpun CSO OGP sangat dibutuhkan untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah," jelas Purwadi.
Strategi Terstruktur untuk Mengarusutamakan Prinsip OGP
Kementerian PANRB menyadari perlunya strategi terstruktur dalam mengarusutamakan prinsip OGP di setiap kementerian/lembaga. Hal ini penting untuk memastikan sinergi dan kerja sama yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Penguatan tata kelola OGP juga mencakup aspek kelembagaan dan transformasi digital. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan layanan publik yang lebih baik.
Implementasi OGP yang efektif membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, reformasi birokrasi dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi OGP di Indonesia melalui berbagai strategi, termasuk penguatan regulasi, peningkatan pemantauan dan evaluasi, serta pengarusutamaan prinsip OGP di setiap kementerian/lembaga. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memastikan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.