Transformasi Pelayanan Publik Melalui Teknologi INA DIGITAL
Pemerintah percepat transformasi pelayanan publik dengan teknologi INA DIGITAL.
![Transformasi Pelayanan Publik Melalui Teknologi INA DIGITAL](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2024/12/31/230029.820-transformasi-pelayanan-publik-melalui-teknologi-ina-digital-1.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa akselerasi teknologi, khususnya melalui INA DIGITAL, berperan penting dalam transformasi pelayanan publik. Pemerintah berkomitmen untuk membangun tata kelola digital yang terintegrasi dan inklusif, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berbasis siklus kehidupan, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara proaktif dan personal.
“Transformasi ini membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. Kebijakan ini mencakup penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan pembinaan inovasi pelayanan publik.
Evaluasi Kinerja untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa Kementerian PANRB juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada 633 instansi pemerintah. Hasil evaluasi ini menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan prima. “Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kami menciptakan ekosistem pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Purwadi.
Di penghujung tahun 2024, Kementerian PANRB akan memperkenalkan konsep rebranding pelayanan publik. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyatakan bahwa untuk mendukung rebranding ini, seluruh instansi pemerintah didorong untuk melaksanakan transformasi ekosistem pelayanan publik yang lebih baik.
Membangun Kepercayaan Melalui Pelayanan Berkualitas
Pemerintah berupaya melaksanakan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi yang berkelanjutan dan desain pelayanan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. “Langkah ini dimulai dengan mendorong seluruh instansi pemerintah untuk selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam mendesain pelayanan publik. Rebranding ini lebih dari sekadar slogan, karena ini tentang membangun kepercayaan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” jelas Otok.
Otok juga mengajak seluruh instansi pemerintah dan ASN untuk bersatu dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif. Dengan bergerak bersama, pemerintah dapat mengubah citra layanan publik serta mendefinisikan ulang arti melayani. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang mencerminkan semangat Indonesia sebagai negara yang kuat, inovatif, dan maju,” tuturnya.
Pengumuman Hasil Evaluasi Pelayanan Publik
Di akhir tahun 2024, Kementerian PANRB juga akan mengumumkan hasil evaluasi pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah. Terdapat tiga hasil evaluasi yang disampaikan, yaitu Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Konsep rebranding pelayanan publik dan pengumuman hasil evaluasi ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. Hasil evaluasi ini ditetapkan berdasarkan beberapa Kepmen PANRB yang relevan. “Terima kasih kepada instansi pemerintah atas segala upaya memberikan pelayanan terbaiknya. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkas Otok.
Daftar Kategori Pelayanan Prima Tahun 2024
Kementerian PANRB juga mengumumkan kategori pelayanan prima dalam evaluasi pelayanan publik lingkup pemerintah daerah tahun 2024. Berikut adalah beberapa kategori pelayanan prima:
- Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Provinsi: 1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 3. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta 4. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan 5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Selain itu, terdapat kategori pelayanan prima di lingkup pemerintah kota dan kabupaten. Ini menunjukkan bahwa banyak instansi pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.