Kemkominfo dan KemenPANRB Akselerasi Transformasi Digital Pemerintahan
Kementerian Kominfo dan KemenPANRB memperkuat sinergi untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan, dengan fokus pada layanan publik yang adaptif dan terintegrasi, serta dukungan infrastruktur dan sistem yang memadai.
![Kemkominfo dan KemenPANRB Akselerasi Transformasi Digital Pemerintahan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000051.141-kemkominfo-dan-kemenpanrb-akselerasi-transformasi-digital-pemerintahan-1.jpg)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus berkolaborasi untuk mempercepat transformasi digital di pemerintahan. Kolaborasi ini diumumkan pada tanggal 2 Februari di Jakarta, dan berfokus pada peningkatan layanan publik yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
Transformasi digital ini dirancang agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang dinamis. Bukan hanya sekadar mengadopsi teknologi, tetapi juga memastikan proses bisnis pemerintahan menjadi lebih efisien dan efektif. Hal ini ditekankan oleh Menteri Kominfo, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga.
Meutya Hafid mengapresiasi komitmen KemenPANRB dan menyatakan dukungan penuh Kemkominfo untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sebuah pendekatan holistik, yang memperhatikan aspek teknologi dan layanan publik secara seimbang.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan komitmen penuh KemenPANRB untuk mempercepat transformasi digital demi meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Beliau juga menekankan peran krusial Kemkominfo dalam penyediaan infrastruktur dan integrasi sistem yang handal.
Rini menambahkan bahwa pendekatan berbasis proses bisnis sangat penting untuk memastikan setiap langkah digitalisasi tetap relevan dengan kebutuhan layanan publik. Dengan demikian, transformasi digital tidak sekadar menjadi perubahan teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan.
Peran Kemkominfo dalam transformasi digital ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemkominfo bertanggung jawab atas penyelenggaraan infrastruktur SPBE dan keterpaduan aplikasi SPBE.
Pemerintah semakin memperkuat komitmennya dalam percepatan transformasi digital melalui Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi, menciptakan transformasi digital yang lebih terintegrasi dan berdampak positif, serta mempercepat dan menyelaraskan agenda prioritas. Perpres ini menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas layanan publik, bukan hanya aspek teknologi saja.
Kemkominfo memegang peran penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik. Hal ini memastikan kebijakan yang dihasilkan efektif dan mendukung digitalisasi pemerintahan secara menyeluruh. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Ismail, Direktur Jenderal Teknologi dan Sumber Daya Informasi Kemkominfo, Mira Tayyiba, dan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.