Kemendagri Dorong Implementasi LPePD untuk Tingkatkan Layanan Publik
BSKDN Kemendagri mengajak pemerintah daerah menerapkan Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, mengatasi tantangan digitalisasi, dan memperluas akses layanan ke seluruh pelosok.

Jakarta, 13 Februari 2024 - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Sosialisasi LPePD yang digelar secara virtual pada 12 Februari lalu menjadi bukti komitmen Kemendagri dalam transformasi digital sektor publik.
Transformasi Digital: Kunci Layanan Publik yang Lebih Baik
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN, T.R. Fahsul Falah, menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan pelayanan publik. Beliau menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan pelayanan publik saat ini. Dengan digitalisasi, diharapkan pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, efisien, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
Fahsul menambahkan, "Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini Bapak/Ibu sekalian dapat mengimplementasikan layanan publik elektronik pemerintah daerah secara efektif di daerah masing-masing dan menjadi penggerak utama dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Indonesia." Pernyataan ini menggarisbawahi harapan besar Kemendagri terhadap dampak positif dari implementasi LPePD.
Tantangan Implementasi LPePD dan Solusi Kolaboratif
Penerapan LPePD di daerah memang tidak tanpa tantangan. Fahsul mengakui adanya kendala terkait kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan perubahan pola kerja. Namun, beliau optimistis sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan mempercepat adopsi LPePD.
Meskipun demikian, kemajuan telah terlihat. Sebanyak 54 kota telah bergabung dengan LPePD hingga akhir tahun 2024, dan implementasinya telah mendapatkan sambutan positif. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program dan memastikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh daerah siap memanfaatkan teknologi ini secara optimal.
Fahsul juga menjelaskan tujuan sosialisasi, yaitu, "Kami harapkan peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai sistem layanan elektronik pemerintah daerah dengan cara mengelolah layanan secara digital dan mengintegrasikan proses bisnis pelayanan serta lebih mengoptimalkan fitur-fitur yang telah dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di daerah."
Kolaborasi untuk Sukses Transformasi Digital
Sosialisasi LPePD melibatkan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah dan mitra kerja seperti Ford Foundation dan Plan C. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Kerja sama antar pihak menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di sektor publik.
Kesimpulannya, inisiatif Kemendagri dalam mendorong implementasi LPePD merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan mengatasi tantangan dan memperkuat kolaborasi, diharapkan LPePD dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.