Meikarta: Presiden Minta Penyelesaian Sesuai Hukum, Menteri PKP Bergerak
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Presiden Prabowo Subianto ingin penyelesaian masalah Meikarta dilakukan sesuai hukum dan berkeadilan, sekaligus menindaklanjuti pengaduan konsumen.

Jakarta, 21 April 2024 - Polemik proyek Meikarta memasuki babak baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian masalah Meikarta dilakukan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan. Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri PKP berdiskusi langsung dengan konsumen Meikarta di Jakarta.
Ara menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan Meikarta yang telah berlangsung bertahun-tahun ini harus tetap mengedepankan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikannya saat berdiskusi dengan konsumen Meikarta di Jakarta pada Senin lalu. Kementerian PKP berkomitmen untuk menuntaskan pengaduan konsumen dan mencari solusi yang adil.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 39 konsumen Meikarta yang menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan mereka. Banyak konsumen yang telah melunasi pembayaran sejak tahun 2017, namun hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan. Beberapa konsumen lain masih terbebani cicilan, meskipun pembangunan apartemen belum menunjukkan progres signifikan. Bahkan, ada konsumen yang telah menghentikan pembayaran angsuran karena keterbatasan ekonomi.
Langkah Konkret Menteri PKP
Menindaklanjuti arahan Presiden dan keluhan konsumen, Menteri PKP telah menghubungi James Riady, pihak terkait proyek Meikarta, untuk hadir di Kementerian PKP pada Rabu, 23 April 2024. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat bagi para konsumen. "Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya," ujar Menteri Ara.
Selain itu, Menteri PKP juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir. Beliau menekankan pentingnya bukti-bukti transaksi dan perjanjian sebagai dasar penyelesaian masalah. "Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya," tegas Menteri Ara kepada para konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara secara langsung menanyakan kepada konsumen mengenai status pembayaran dan janji penyerahan unit apartemen. Beberapa konsumen mengungkapkan telah melunasi pembayaran sejak tahun 2017, sementara yang lain masih dalam proses pembayaran angsuran. Ada pula yang telah menghentikan pembayaran karena tidak ada progres pembangunan dan kendala ekonomi.
Tuntutan Konsumen dan Harapan Keadilan
Para konsumen Meikarta yang hadir menyampaikan tuntutan mereka, yaitu pengembalian 100 persen uang yang telah dibayarkan. Salah satu konsumen, Trianto, mengaku telah membayar angsuran selama 8 tahun, namun hingga kini belum menerima unit apartemennya. "Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah menindaklanjuti dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi secepatnya, karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang," ungkap Trianto.
Kementerian PKP berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku. Proses verifikasi data konsumen dan pertemuan dengan pihak pengembang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi para konsumen Meikarta yang telah lama menantikan penyelesaian masalah ini.
Langkah Menteri PKP ini disambut positif oleh para konsumen, yang berharap agar masalah Meikarta dapat segera diselesaikan dan mereka mendapatkan keadilan yang layak.