Mendagri Minta Sekda Rutin Tinjau Ulang Perencanaan Pembangunan Daerah
Mendagri Tito Karnavian meminta Sekda dan Kepala Bappeda rutin meninjau ulang perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan efektivitas anggaran dan terlaksananya program pembangunan.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peninjauan berkala terhadap perencanaan pembangunan daerah. Permintaan ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang digelar secara daring, Rabu lalu.
Mendagri menjelaskan bahwa peran Sekda sangat krusial dalam memastikan berjalannya roda pemerintahan. Posisi Sekda sebagai birokrat tertinggi di instansinya menjadikannya kunci dalam mengawasi dan mengarahkan proses perencanaan pembangunan. "Karena kepala daerah bukan birokrat, ASN (aparatur sipil negara). Mereka adalah pejabat politik," tegas Tito, menekankan perbedaan latar belakang kepala daerah yang beragam, mulai dari pengusaha hingga artis, yang mungkin tidak sepenuhnya memahami seluk-beluk pemerintahan.
Peninjauan ulang perencanaan pembangunan ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan terlaksananya program-program pembangunan sesuai rencana. Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peran Sekda dan Kepala Bappeda dalam Pengawasan Pembangunan
Mendagri tidak hanya meminta Sekda untuk aktif dalam meninjau ulang perencanaan pembangunan. Ia juga memberikan penekanan serupa kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kepala Bappeda, terutama di tingkat kabupaten/kota, didorong untuk berperan aktif dalam meninjau penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memberikan arahan kepada Bupati/Wali Kota.
Menurut Mendagri, Kepala Bappeda memiliki peran strategis dalam memberikan masukan dan arahan teknis kepada kepala daerah. Keahlian dan pemahaman mereka terhadap aturan dan regulasi terkait perencanaan pembangunan sangat dibutuhkan untuk memastikan proses perencanaan berjalan efektif dan efisien. "Oleh karena itu, tolong lah yang ditunjuk sebagai Kepala Bappeda benar-benar menguasai untuk melakukan review (peninjauan ulang), harus bisa menguasai kemampuan, semua aturan, dan lain-lain," pesan Mendagri.
Pengawasan yang ketat terhadap perencanaan dan penggunaan APBD menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan adanya peninjauan berkala, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Sementara itu, untuk peninjauan ulang perencanaan penggunaan APBD tingkat provinsi, hal tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan pedoman yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi
Rakortekrenbang 2025 menjadi wadah penting untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait perencanaan pembangunan daerah. Koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk memastikan keselarasan dan efektivitas program pembangunan.
Peran Sekda dan Kepala Bappeda sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak dapat dipandang sebelah mata. Keterlibatan aktif mereka dalam proses perencanaan dan pengawasan akan memberikan dampak positif terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Mendagri berharap dengan adanya peninjauan rutin ini, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.