Mengapa Anggota DPR Minta Audit Forensik Digital Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan?
Anggota DPR RI mendesak dilakukannya Audit Forensik Digital terhadap bukti CCTV dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan demi akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyuarakan pentingnya dilakukan audit forensik digital. Desakan ini terkait seluruh bukti rekaman CCTV dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara transparan.
Audit forensik digital ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan independensi proses penyidikan. Gilang menekankan perlunya melibatkan tim ahli independen yang kredibel. Hal ini demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.
Permintaan audit ini muncul di tengah kegelisahan publik dan keluarga korban. Meskipun polisi sempat menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain, DPR ingin memastikan tidak ada keraguan. Ini adalah upaya untuk menjamin keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Hukum
Gilang Dhielafararez menyatakan bahwa desakan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Sebaliknya, hal ini merupakan upaya untuk memastikan prinsip-prinsip hukum ditegakkan secara bertanggung jawab. Akuntabilitas di hadapan publik menjadi prioritas utama dalam kasus sensitif semacam ini.
Menurutnya, jika penegakan hukum tertutup dari sorotan masyarakat, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat terkikis. Keterbukaan adalah kunci untuk membangun kembali keyakinan masyarakat. Terutama ketika keluarga korban merasa belum mendapatkan kejelasan yang memadai.
Kasus kematian seorang diplomat memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi citra institusi hukum. Oleh karena itu, setiap langkah dalam penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Audit forensik digital dapat menjadi alat verifikasi yang kuat.
Menjamin Keadilan dan Menjawab Keraguan Publik
Politisi tersebut mengingatkan bahwa kasus ini lebih dari sekadar insiden tunggal; ini juga mencerminkan bagaimana institusi hukum berfungsi. Negara memiliki peran krusial dalam menjamin keadilan bagi setiap warga negara. Bahkan bagi mereka yang telah meninggal dunia, keadilan harus tetap ditegakkan.
Meskipun pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa tidak ada campur tangan orang lain dalam kematian Arya, Gilang tetap mendukung jika penyelidikan kembali dibuka. Ia berpendapat bahwa polisi seharusnya melanjutkan penyelidikan. Ini dilakukan sampai tidak ada lagi keraguan publik atau keluarga mengenai penyebab kematian korban.
Desakan untuk Audit Forensik Digital ini adalah langkah proaktif dari DPR. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap aspek bukti digital diperiksa secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan spekulasi dan memberikan kejelasan akhir. Ini juga merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang berintegritas.