Mengapa Kadin Usulkan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila? Ini Alasannya!
Kadin Indonesia mengusulkan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila. Apa yang melatarbelakangi usulan ini dan bagaimana relevansinya dengan ekonomi kerakyatan?

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mengusulkan penetapan tanggal 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dan Hari Ekonomi Konstitusi. Usulan ini muncul dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin yang diselenggarakan di Jakarta pada 19-21 Agustus. Inisiatif ini menandai komitmen Kadin dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa usulan ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa implementasi ekonomi Pancasila baru benar-benar berjalan optimal. Menurutnya, hal ini terlihat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai membawa perubahan signifikan. Kadin berharap penetapan hari ini dapat mengukuhkan arah ekonomi Indonesia yang lebih berpihak pada gotong royong.
Nurdin Halid menambahkan, “Kami mengusulkan supaya ada Hari Ekonomi Konstitusi, Hari Ekonomi Pancasila, supaya negeri ini, yang tahun-tahun kemarin sangat liberal, cenderung kapitalis, itu sudah berubah menjadi ekonomi gotong royong, ekonomi konstitusi, ekonomi Pancasila.” Pernyataan ini menegaskan visi Kadin untuk mentransformasi sistem ekonomi negara. Usulan ini akan terus dimatangkan melalui berbagai diskusi dan seminar.
Latar Belakang dan Landasan Filosofis Usulan Kadin
Usulan penetapan Hari Ekonomi Pancasila pada 5 Juli tidak muncul tanpa dasar yang kuat. Nurdin Halid merujuk pada beberapa landasan hukum dan filosofis yang menjadi pijakan pemikiran ini. Salah satunya adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, Pancasila sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi inspirasi utama.
Lebih lanjut, Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 juga menjadi rujukan penting dalam usulan ini. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kadin menilai bahwa implementasi penuh dari pasal-pasal ini belum sepenuhnya terwujud, sehingga perlu adanya pengingat dan penegasan melalui penetapan hari khusus.
Usulan ini akan dibahas secara mendalam dalam Rakornas Kadin yang berlangsung selama tiga hari. Setelah itu, Kadin berencana untuk mengadakan serangkaian seminar di beberapa universitas terkemuka. Langkah ini bertujuan untuk mematangkan narasi dan memperkuat dasar pemikiran di balik usulan tersebut. Kadin menargetkan pengumuman resmi penetapan Hari Ekonomi Pancasila dapat dilakukan pada Oktober 2025, setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif.
Peran UMKM dan Koperasi dalam Ekonomi Nasional
Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM 2025 menjadi platform utama untuk membahas usulan Hari Ekonomi Pancasila ini. Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kadin dalam memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi sebagai fondasi utama ekonomi rakyat. Kadin meyakini bahwa penguatan sektor ini adalah kunci untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia. Rakornas ini juga berfungsi sebagai forum konsolidasi antara dunia usaha dan pemerintah.
Konsolidasi ini penting untuk mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan menuju arah yang lebih baik. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya UMKM dan koperasi. Ia menyebut kedua sektor ini sebagai “sokoguru ekonomi nasional” yang selaras dengan amanat para pendiri bangsa. Anindya menekankan bahwa amanah Bung Karno dan Bung Hatta tentang kemerdekaan dan koperasi sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata dan dukungan berkelanjutan.
Anindya Bakrie juga menyoroti peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan naungan bagi dunia usaha. Ini termasuk dukungan terhadap UMKM dan koperasi yang jumlahnya sangat besar di Indonesia. Dengan lebih dari 60 juta pelaku UMKM dan 130 ribu koperasi, Kadin berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor ini. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Ekonomi Pancasila yang mengedepankan kebersamaan dan kesejahteraan bersama.