DPR Apresiasi Pemblokiran 28.000 Rekening Pasif: Bentuk Perlindungan Negara?
DPR Apresiasi Pemblokiran 28.000 Rekening Pasif: Bentuk Perlindungan Negara?

DPR RI mengapresiasi pemblokiran 28.000 rekening pasif oleh PPATK sebagai langkah perlindungan negara dan meminta transparansi informasi kepada pemilik rekening.

PPATK Blokir Rekening Pasif: Lindungi Warga dari Peretasan?
PPATK Blokir Rekening Pasif: Lindungi Warga dari Peretasan?

PPATK melakukan blokir sementara rekening pasif untuk mencegah peretasan dan penyalahgunaan, memicu reaksi beragam dari masyarakat.

PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme
PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme

PPATK membekukan sementara 28.000 rekening pasif di 2024 untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi sistem keuangan Indonesia dari tindak kejahatan.

OJK Segera Gelar Sidang Terbuka Rancangan Perma Gugatan Perdata untuk Lindungi Konsumen
OJK Segera Gelar Sidang Terbuka Rancangan Perma Gugatan Perdata untuk Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menggelar sidang terbuka Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang gugatan perdata terhadap pelaku usaha jasa keuangan untuk melindungi konsumen.

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank: Lebih Transparan dan Kuat
OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank: Lebih Transparan dan Kuat

OJK luncurkan Peraturan OJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank, merevisi aturan lama dan menyesuaikannya dengan UU P2SK, efektif 27 Desember 2024.