Menkeu Bahlil Kantongi Rancangan Keppres Badan Nuklir, Target PLTN 2029?
Rancangan Keppres pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir telah sampai di tangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan target percepatan pembangunan PLTN pada 2029.

Jakarta, 11 Maret 2024 - Indonesia tengah bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan energi nuklir. Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO) telah berada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengembangkan energi nuklir sebagai sumber energi alternatif di Indonesia. Proses selanjutnya adalah pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Prabowo Subianto untuk persetujuan final.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Ibu Eniya Listiani Dewi, memberikan konfirmasi terkait hal ini saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah merancang struktur organisasi NEPIO yang lebih sederhana dan efisien, sesuai arahan Menteri Bahlil. Struktur organisasi ini melibatkan kementerian-kementerian terkait, membentuk sebuah badan yang diharapkan dapat bekerja secara efektif dan kolaboratif.
Ibu Eniya menggambarkan NEPIO sebagai suatu badan yang mirip dengan satuan tugas (satgas). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan program energi nuklir berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. Meskipun demikian, beliau belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan diluncurkan secara resmi, seraya menambahkan, "Kita berdoa bersama, ya." Pernyataan ini mencerminkan kompleksitas dan pentingnya proses pengambilan keputusan terkait pengembangan energi nuklir di Indonesia.
Struktur Organisasi dan Target PLTN
Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi NEPIO yang melibatkan kementerian terkait. Struktur yang dirancang lebih sederhana ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program energi nuklir. Keanggotaan NEPIO akan terdiri dari perwakilan dari berbagai kementerian terkait, memastikan keterlibatan dan sinergi antar lembaga pemerintah.
Pembentukan NEPIO merupakan langkah krusial dalam rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid berkapasitas 250 megawatt. Awalnya, proyek ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2032. Namun, pemerintah berupaya untuk mempercepat pembangunannya, dengan target penyelesaian pada tahun 2029. Percepatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.
Target percepatan pembangunan PLTN ini sejalan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060. RUKN memproyeksikan kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 443 gigawatt (GW) pada tahun 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT). PLTN merupakan salah satu komponen penting dalam bauran energi EBT tersebut, berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai target energi bersih dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun rencana pembangunan PLTN dan pembentukan NEPIO menunjukkan langkah progresif Indonesia dalam pengembangan energi nuklir, tantangan tetap ada. Aspek keamanan, keselamatan, dan pengelolaan limbah nuklir merupakan isu krusial yang perlu ditangani secara serius dan transparan. Pemerintah perlu memastikan penerapan standar keamanan dan keselamatan internasional yang ketat dalam setiap tahap pembangunan dan pengoperasian PLTN.
Selain itu, komunikasi publik yang efektif dan edukasi kepada masyarakat mengenai teknologi nuklir sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mengurangi kekhawatiran publik. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan informasi mengenai aspek teknis dan keamanan PLTN akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Dengan demikian, pembentukan NEPIO dan percepatan pembangunan PLTN diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional dan target bauran energi terbarukan Indonesia. Namun, keberhasilan proyek ini bergantung pada perencanaan yang matang, pengelolaan yang efektif, dan komunikasi yang transparan kepada masyarakat.