Bappenas Pimpin Revisi Kelembagaan Pengembangan Nuklir Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas membentuk kelompok kerja untuk merevisi isu kelembagaan pengembangan nuklir di Indonesia guna mendukung transisi energi dan target Net Zero Emission 2060.
Jakarta, 10 Februari 2024 - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengambil peran kunci dalam mengatasi hambatan pengembangan energi nuklir di Indonesia. Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan pentingnya langkah nyata untuk memajukan sektor ini. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero).
Percepatan Pengembangan Nuklir: Mengatasi Hambatan Kelembagaan
Indonesia masih menghadapi tiga tantangan utama dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN): posisi nasional yang belum jelas, kesiapan organisasi yang kurang, dan pemetaan pemangku kepentingan yang belum komprehensif. Untuk mengatasi hal ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja khusus. Kelompok kerja ini bertugas merevisi isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi strategis kepada Presiden.
"Kita jangan sampai keluar dari batas kita di perencanaan. Karena inilah momennya, tidak bisa diulang. Kalau kita terlewat, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa aksi nyata," tegas Wakil Menteri Febrian.
Rekomendasi yang diajukan meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir yang kuat dan efektif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan energi nuklir di Indonesia.
Tantangan dan Peluang Energi Nuklir di Indonesia
Wakil Menteri Febrian juga menyoroti kurangnya pemahaman mengenai kompleksitas ekosistem pengembangan nuklir. "Problemnya nuklir ini sering disangka sesuatu yang gampang, tapi ekosistemnya belum terbentuk. Ini yang harus kita mulai. Ini jadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan itu," jelasnya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menambahkan bahwa rencana pembangunan PLTN telah ada sejak lama, namun terhambat oleh isu sosial politik dan kelembagaan. "Kita ini dalam banyak hal masalahnya itu di tingkatan makronya, masih punya isu politik iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) karena implikasinya ke kelembagaan. Dari sisi kebijakan publik, isu dan ide untuk membangun PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu," kata Amich.
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, pengembangan energi nuklir menjadi semakin krusial. Energi nuklir dinilai sebagai sumber energi bersih yang dapat dikembangkan secara masif dan cepat, mendukung transisi energi nasional.
Langkah Maju Menuju Energi Nuklir Berkelanjutan
Pertemuan antara Bappenas, ORTN BRIN, dan PT Industri Nuklir Indonesia menandai langkah penting dalam mengatasi hambatan kelembagaan pengembangan energi nuklir. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi energi nuklir secara optimal dan bertanggung jawab, mendukung target NZE dan pembangunan berkelanjutan.
Pembentukan kelompok kerja ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan efektif untuk mengatasi hambatan yang ada, membuka jalan bagi pengembangan energi nuklir yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.