Menko Yusril: Pemulangan Reynhard dan Hambali Bukan Prioritas Utama
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali saat ini bukan prioritas utama pemerintah, meskipun pemerintah tetap bertanggung jawab atas WNI di luar negeri.
![Menko Yusril: Pemulangan Reynhard dan Hambali Bukan Prioritas Utama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000104.239-menko-yusril-pemulangan-reynhard-dan-hambali-bukan-prioritas-utama-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemulangan narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, dan tersangka terorisme Hambali dari Guantanamo, bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Tanggung Jawab Negara Tetap Ada
Meskipun pemulangan Reynhard dan Hambali bukan prioritas utama, Yusril menekankan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas warga negaranya di luar negeri. "Betapa pun salahnya, betapa pun kita tidak suka dengan apa yang dia lakukan, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak terlepas terhadap hal itu karena setiap warga negara di mana pun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perhatian, perlindungan dan pembelaan," ujarnya. Pemerintah tetap akan mempertimbangkan kedua kasus tersebut, meskipun bukan prioritas utama saat ini.
Kasus Reynhard Sinaga: Proses Hukum di Inggris
Mengenai kasus Reynhard Sinaga, Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan hukum Inggris, Reynhard baru dapat mengajukan permohonan keringanan hukuman setelah menjalani hukuman penjara selama 30 tahun. "Bahkan kemungkinan sekiranya ada negara minta supaya ditransfer itu juga perlu waktu 30 tahun. Jadi enggak mudah karena memang kasus yang sangat berat," ucapnya. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya proses pemulangan Reynhard dan mengapa hal tersebut bukan prioritas utama saat ini.
Kasus Hambali: Penantian Panjang di Guantanamo
Terkait Hambali, yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan yang jelas, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. "Mengupayakan kepada pemerintah Amerika minta supaya yang bersangkutan diadili, tapi sampai hari ini tidak pernah diadili. Jadi itu juga masalah terorisme pada satu pihak, pada lain pihak masalah Hak Asasi Manusia juga. Kami belum ada satu pembicaraan yang agak rinci mengenai (pemulangan) Hambali," katanya. Kasus Hambali menyoroti tantangan diplomatik dan hukum yang rumit dalam upaya pemulangannya.
Prioritas Lain: WNI di Pidana Mati
Yusril juga menekankan bahwa pemerintah memiliki banyak kasus lain yang membutuhkan perhatian mendesak. "Jadi lebih banyak kasus-kasus lain yang memang perlu ditangani, seperti ada sekitar 54 warga negara Indonesia yang dipidana mati di Malaysia, juga Arab Saudi," ucapnya. Pemerintah memprioritaskan penanganan kasus-kasus tersebut, mengingat jumlah WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri cukup signifikan.
Kesimpulan: Fokus pada Prioritas
Kesimpulannya, meskipun pemerintah tetap bertanggung jawab atas warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk Reynhard Sinaga dan Hambali, pemulangan mereka saat ini bukanlah prioritas utama. Pemerintah lebih memprioritaskan penanganan kasus-kasus lain, seperti WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri. Kompleksitas hukum dan diplomasi internasional yang terkait dengan kasus Reynhard dan Hambali juga menjadi pertimbangan utama dalam penentuan prioritas pemerintah.