Mensesneg Bantah Masalah Anggaran Jadi Alasan Kepala PCO Mundur
Menteri Sekretaris Negara membantah isu pencairan anggaran sebagai penyebab pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang kemudian kembali ke jabatannya.

Jakarta, 9 Mei 2025 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai keterkaitan antara pencairan anggaran dan pengunduran diri Hasan Nasbi dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Hasan Nasbi, yang sempat mengumumkan pengunduran dirinya pada 29 April 2025, telah kembali menjalankan tugasnya di Kantor PCO pada Selasa, 6 Mei 2025.
"Sama sekali tidak ada. Apa yang disampaikan itu, alhamdulillah semua sudah selesai. Bahkan sebelum adanya surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan. Jadi bukan, tidak ada kaitannya dengan masalah ini," tegas Prasetyo kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Penjelasan Mensesneg tersebut memberikan klarifikasi atas spekulasi yang berkembang di publik. Pernyataan ini memastikan bahwa isu pencairan anggaran tidak menjadi faktor penyebab pengunduran diri Hasan Nasbi.
Penjelasan Resmi Mensesneg Terkait Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Prasetyo Hadi menjelaskan prosedur yang dilalui Hasan Nasbi. Ia menyampaikan bahwa Hasan Nasbi memang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui jalur resmi, yaitu Mensesneg dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan surat tersebut dan mengambil keputusan.
"Kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," jelas Prasetyo. Meskipun demikian, Mensesneg enggan menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden untuk meminta Hasan Nasbi kembali memimpin PCO, dengan alasan kerahasiaan.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengambil keputusan tersebut. Hal ini merujuk pada kinerja Hasan Nasbi yang telah memimpin PCO sejak Agustus 2024.
"Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan, memerintahkan (Hasan Nasbi) untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif," tambah Prasetyo.
Konfirmasi Hasan Nasbi
Hasan Nasbi sendiri telah mengkonfirmasi keputusannya untuk kembali memimpin PCO. Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2025, ia menyatakan telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan diminta untuk melanjutkan tugasnya.
"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," ungkap Hasan Nasbi. Ia tidak secara spesifik menjelaskan status surat pengunduran dirinya, namun menegaskan bahwa ia telah menerima perintah untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala PCO.
Sebagai informasi tambahan, Hasan Nasbi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dengan demikian, klarifikasi dari Mensesneg dan konfirmasi dari Hasan Nasbi sendiri telah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi ini. Isu pencairan anggaran dipastikan tidak ada kaitannya dengan pengunduran diri dan kembalinya Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO.