Mentan Tegaskan Harga Beras dan Minyak Goreng Tak Boleh Naik Jelang Ramadhan
Menteri Pertanian memastikan pasokan beras dan minyak goreng aman jelang Ramadhan 2025, sehingga kenaikan harga tidak dibenarkan.

Jakarta, 24 Februari 2025 - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan tidak boleh ada kenaikan harga beras dan minyak goreng, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah peluncuran Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Flora Jakarta. Mentan menjelaskan bahwa peningkatan produksi beras dan status Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia menjadi dasar keyakinan akan stabilitas harga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras pada panen Januari-Maret 2025 diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton, meningkat 52,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dengan stok beras nasional mencapai 2 juta ton, Mentan meyakini pasokan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran. Hal ini disampaikan Mentan Amran Sulaiman, "Sekarang tidak ada celah, tidak ada alasan harga (beras) naik di bulan suci Ramadhan. Kenapa? Karena produksi beras melimpah sesuai BPS. Bukan kata Menteri Pertanian, itu naik 52 persen,"
Kenaikan harga beras yang terjadi meskipun produksi melimpah, menurut Mentan, mengindikasikan adanya permainan harga oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Mentan meminta para pengusaha untuk tidak memanfaatkan situasi dan menaikkan harga di luar Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah, melalui Satgas Pangan, akan menindak tegas para pelaku yang melanggar aturan tersebut. Mentan juga menekankan hal yang sama untuk minyak goreng, "Harga minyak goreng. Tidak ada alasan juga naik. Kenapa? Kita produsen terbesar dunia. Kita produksi CPO 46 juta liter. Kita ekspor 26 juta liter. Kita gunakan dalam negeri 20 juta liter. Jadi juga tidak ada alasan minyak goreng naik," tegas Mentan.
Pasokan Beras dan Minyak Goreng Melimpah
Produksi beras yang melimpah dan stok yang mencapai 2 juta ton menjadi dasar keyakinan Mentan Amran Sulaiman atas stabilitas harga beras. Peningkatan produksi sebesar 52,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan beras nasional. Pemerintah berupaya memastikan pasokan beras tetap lancar dan terjangkau bagi masyarakat.
Indonesia sebagai produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar dunia juga memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar domestik. Dari total produksi 46 juta liter, hanya 20 juta liter yang dikonsumsi dalam negeri, sementara sisanya diekspor. Hal ini menunjukkan kapasitas produksi yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mentan menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mencoba menaikkan harga di atas HET. Satgas Pangan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan, guna menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Operasi Pasar Pangan Murah
Pemerintah telah meluncurkan operasi pasar pangan murah untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Operasi pasar ini melibatkan 4.500 gerai PT Pos Indonesia dan BUMN pangan sebagai pemasok.
Operasi pasar yang berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025 ini menyediakan lima komoditas utama: Minyakita (Rp14.700/liter), bawang putih (Rp32.000/kg), gula konsumsi (Rp15.000/kg), daging kerbau beku (Rp75.000/kg), dan beras SPHP (Rp12.000/kg). Komoditas lain seperti cabai rawit merah, bawang merah, dan telur ayam ras juga tersedia di sejumlah titik.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan stabilitas harga dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Keberhasilan operasi pasar ini diharapkan dapat mencegah kenaikan harga yang tidak wajar dan memastikan masyarakat dapat merayakan Ramadhan dan Lebaran dengan tenang.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan diharapkan dapat mencegah praktik curang dan melindungi konsumen.