Mentan Temukan MinyaKita Kekurangan Takaran di Solo, Produsen Jadi Target Penindakan
Menteri Pertanian menemukan penyimpangan volume MinyaKita di Solo, Jawa Tengah; penegak hukum diminta menindak produsen, bukan pedagang.

Solo, 11 Maret 2025 - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan fakta mengejutkan saat meninjau ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah. Ia menemukan sejumlah kemasan MinyaKita, minyak goreng curah bersubsidi, yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang tertera, meskipun dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Penemuan ini terjadi menjelang Lebaran 2025.
Dalam peninjauannya, Mentan Amran secara langsung menemukan botol MinyaKita yang seharusnya berukuran 1 liter, namun hanya berisi 900 ml. "Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," tegas Mentan Amran. Ia juga mengungkapkan temuan serupa sebelumnya, di mana kemasan MinyaKita 1 liter hanya berisi 750 ml. Hal ini menunjukkan adanya praktik kecurangan dalam pengemasan produk bersubsidi tersebut.
Meskipun demikian, Mentan Amran menekankan pentingnya penindakan yang tepat sasaran. Ia meminta Satgas Pangan dan Polresta Surakarta untuk mengusut tuntas kasus ini, namun dengan fokus pada produsen, bukan pada pedagang pengecer. "Jangan ditindak pengecer, penjualnya. Mereka hanya cari keuntungan Rp1.000-2.000, cari rejeki di Ramadhan jangan diganggu. Cari produsen, di mana memproduksi ini. Harus ditindak, harus konsisten. Tindak tegas mereka," ujarnya.
Penindakan Tegas pada Produsen MinyaKita
Mentan Amran dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum fokus pada penyelidikan terhadap produsen MinyaKita yang terbukti melakukan kecurangan. Ia menilai bahwa pedagang kecil hanya menjadi korban dari praktik curang tersebut, dan menindak mereka justru akan merugikan masyarakat kecil yang mencari nafkah di bulan Ramadhan.
Langkah ini dianggap penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Penindakan yang tegas terhadap produsen diharapkan dapat memastikan kualitas dan kuantitas MinyaKita sesuai dengan yang dijanjikan dan melindungi konsumen dari kerugian.
Selain itu, Mentan Amran juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh rantai pasok MinyaKita, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke pasar. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan volume pada kemasan MinyaKita.
Imbauan Pedagang Jual Jujur di Bulan Ramadhan
Di sisi lain, Mentan Amran juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang untuk berdagang dengan jujur dan tidak mengurangi takaran barang dagangannya, khususnya MinyaKita. Ia mengajak para pedagang untuk mendapatkan berkah di bulan Ramadhan dengan menjalankan bisnis yang halal dan sesuai aturan.
Mentan Amran berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama bulan Ramadhan. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam berdagang agar masyarakat dapat menikmati sembako dengan harga dan kualitas yang sesuai.
"Jangan mengurangi volume penjualan minyak goreng dan jangan jual di atas HET. Ayo menciptakan kedamaian di Ramadhan. Ini bulan penuh berkah, kita cari amal sebanyak-banyaknya, menjual sesuai HET, mendapatkan pahala. Kami imbau jangan melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan," pesan Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketersediaan dan kualitas bahan pangan bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dan menjaga integritas dalam menjalankan bisnis.
Kesimpulan
Penemuan penyimpangan volume MinyaKita di Solo menjadi sorotan penting. Tindakan tegas terhadap produsen, bukan pedagang kecil, menjadi fokus utama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi yang berkualitas bagi masyarakat. Imbauan untuk berdagang jujur di bulan Ramadhan juga menjadi pesan penting bagi seluruh pelaku usaha.