Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

263 SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan dan Perorangan: Klarifikasi Menteri ATR
263 SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan dan Perorangan: Klarifikasi Menteri ATR

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan 263 SHGB pagar laut Tangerang dimiliki dua perusahaan swasta dan perorangan, serta mengajak publik untuk memanfaatkan aplikasi BHUMI guna akses transparansi data pertanahan.

BPN
Konversi Girik di Tangerang: Nusron Jelaskan Sertifikat Pagar Laut
Konversi Girik di Tangerang: Nusron Jelaskan Sertifikat Pagar Laut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertifikat pagar laut di Tangerang merupakan konversi girik menjadi SHGB dan SHM melalui program PTSL, bukan penerbitan hak baru, dan saat ini masih dalam proses verifikasi.

konten ai