Menteri PKP Sorot Layanan Dasar di Rusun KITB: Hunian Layak dan Terjangkau untuk Pekerja
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya ketersediaan layanan dasar dan hunian layak di sekitar rumah susun Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) demi produktivitas pekerja.

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke rumah susun pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi hunian pekerja dan mengevaluasi fasilitas pendukung di sekitar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kunjungan dilakukan pada Selasa sore, 29 April, dan difokuskan pada pentingnya akses terhadap kebutuhan dasar bagi para pekerja yang tinggal di rusun tersebut, mengingat lokasinya yang relatif jauh dari pusat kota.
Salah satu poin penting yang disoroti Menteri Sirait adalah ketersediaan layanan kebutuhan dasar di sekitar rumah susun. Beliau menekankan pentingnya keberadaan minimarket dan warung makan yang dikelola oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan harian para pekerja, terutama mereka yang bekerja dengan sistem shift. Hal ini dinilai krusial untuk menunjang produktivitas dan kenyamanan para pekerja.
Selain akses terhadap kebutuhan pokok, Menteri Sirait juga mengapresiasi variasi tipe kamar yang ditawarkan di rumah susun tersebut. Tersedia pilihan hunian mulai dari tipe sederhana hingga kamar ber-AC dengan fasilitas pribadi, memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk memilih hunian sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau bagi para pekerja di KITB.
Fasilitas dan Kelayakan Hunian di KITB
Dalam peninjauannya, Menteri Sirait mengamati berbagai fasilitas, mulai dari tampilan bangunan hingga kelengkapan kamar, termasuk ruang dapur, kamar mandi, dan ruang jemur. Beliau juga berdialog langsung dengan beberapa penghuni rusun untuk mendengarkan pengalaman mereka tinggal di hunian tersebut. Dari hasil peninjauan dan dialog tersebut, Menteri Sirait memberikan beberapa catatan penting.
Menurut Menteri Sirait, "Hunian pekerja harus layak, sehat, dan terjangkau. Itu fondasi agar para pekerja dapat hidup lebih baik dan bekerja lebih produktif." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran hunian yang memadai dalam meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas pekerja di KITB.
Meskipun mengakui adanya peningkatan signifikan dalam penataan hunian dibandingkan konsep awal berupa barak, Menteri Sirait menekankan perlunya perencanaan yang lebih matang ke depannya. Aspek yang perlu diperhatikan antara lain jarak hunian ke tempat kerja, zonasi berdasarkan gender, dan kelengkapan fasilitas pendukung yang lebih komprehensif.
Beliau juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek-aspek lain seperti ketersediaan transportasi umum yang memadai dan terjangkau untuk menghubungkan hunian dengan tempat kerja. Hal ini akan sangat membantu para pekerja yang mungkin tidak memiliki kendaraan pribadi.
Pentingnya Perencanaan yang Matang untuk Hunian Pekerja
Lebih lanjut, Menteri Sirait juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KITB dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para pekerja. Keterlibatan semua pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung produktivitas.
Kunjungan Menteri PKP ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pekerja di KITB. Harapannya, dengan adanya evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, hunian pekerja di KITB akan semakin layak, nyaman, dan mendukung peningkatan produktivitas para pekerja industri di kawasan tersebut. Perbaikan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang berkelanjutan sangat penting untuk keberhasilan pembangunan ekonomi di kawasan industri ini.
Ke depan, pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap penyediaan hunian pekerja, tidak hanya di KITB, tetapi juga di kawasan industri lainnya di Indonesia. Hal ini untuk memastikan terwujudnya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pekerja Indonesia.
Dengan memperhatikan aspek-aspek krusial seperti akses terhadap kebutuhan dasar, kenyamanan hunian, dan fasilitas pendukung yang memadai, pemerintah dapat menciptakan lingkungan kerja yang optimal dan mendorong peningkatan produktivitas ekonomi nasional.