Menteri PKP Tekankan Kualitas Rumah Subsidi di Jateng, Imbau Pengembang Jaga Integritas
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pengembang di Jawa Tengah untuk memprioritaskan kualitas rumah subsidi dan melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian PKP.

Jakarta, 28 April 2024 - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi di Jawa Tengah. Dalam kunjungannya ke Jawa Tengah, beliau meminta para pengembang perumahan untuk bertanggung jawab dalam membangun rumah yang layak dan berkualitas bagi masyarakat. Pertemuan tersebut juga membahas Program 3 Juta Rumah, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Ara, sapaan akrab Menteri PKP, menyampaikan harapannya agar pengembang di Jawa Tengah berkomitmen membangun rumah berkualitas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengembang untuk mencapai tujuan tersebut.
Pertemuan dengan asosiasi pengembang di Jawa Tengah, termasuk REI, Himperra, APERSI, Apernas, dan HIPNU, menjadi forum penting untuk mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PKP untuk membangun hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam sektor perumahan.
Dorongan Pembebasan Bea dan Izin
Menteri PKP juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh hunian layak. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan subsidi.
Pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan perumahan yang terjangkau. Dengan pengurangan biaya-biaya tersebut, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses program rumah subsidi.
Kementerian PKP berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Integritas Pengembang dan Pencegahan Korupsi
Ara mengingatkan pengembang di Jawa Tengah untuk senantiasa menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam membangun rumah berkualitas. Beliau juga menekankan pentingnya melaporkan setiap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian PKP.
Sebagai bentuk komitmen anti-korupsi, Kementerian PKP menyediakan kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp 0812-88888-911 (BENAR-PKP). Melalui kanal ini, pengembang dapat melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses pembangunan perumahan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Dengan adanya mekanisme pelaporan yang jelas, diharapkan dapat mencegah dan menindak tegas setiap bentuk korupsi yang dapat menghambat program tersebut.
Pertemuan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, dihadiri oleh perwakilan asosiasi pengembang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan program perumahan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Kementerian PKP berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan para pengembang dan pemerintah daerah untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan lancar dan mencapai sasarannya. Kualitas rumah subsidi menjadi prioritas utama untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan nyaman.