Pemerintah Akan Blacklist Pengembang Rumah Subsidi Tak Bertanggung Jawab
Menteri Perumahan Rakyat berjanji akan memasukkan pengembang perumahan subsidi yang membangun rumah berkualitas buruk ke dalam daftar hitam untuk melindungi masyarakat.

Karawang, Jawa Barat, 4 Maret 2025 (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, menegaskan akan menindak tegas pengembang perumahan subsidi yang terbukti membangun rumah dengan kualitas buruk. Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sirait usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan perumahan untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Selasa lalu. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik pembangunan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Sirait menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen. "Kami tidak akan ragu untuk membuat daftar hitam," tegasnya, "karena kami ingin melindungi masyarakat dari kerugian akibat kualitas bangunan yang buruk." Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawasi kualitas pembangunan perumahan subsidi.
Lebih lanjut, Menteri Sirait menjelaskan bahwa daftar hitam ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kebijakan dalam memilih pengembang yang terpercaya dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan subsidi.
Langkah-langkah Antisipasi Pemerintah
Menteri Sirait telah menginstruksikan kepada Tapera dan distributor perumahan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kesempatan kepada pengembang yang memiliki rekam jejak buruk atau tidak memenuhi standar kualitas yang telah disepakati. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hanya pengembang yang berkompeten dan bertanggung jawab yang terlibat dalam proyek perumahan subsidi.
Selain itu, Menteri Sirait juga telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas upaya peningkatan jumlah unit perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan kekurangan perumahan di Indonesia.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 220 ribu unit rumah layak huni untuk masyarakat pada tahun ini, dengan 118 ribu unit diantaranya ditargetkan selesai antara Oktober 2024 dan Maret 2025. Target ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membangun 3 juta unit rumah per tahun guna mengatasi kekurangan perumahan di Indonesia.
Program Satu Juta Rumah
Program pemerintah untuk membangun 3 juta unit rumah per tahun ini terbagi menjadi 2 juta unit di daerah pedesaan dan 1 juta unit di daerah perkotaan. Program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengembang swasta. Menteri Sirait berharap agar pengembang swasta dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan pengembang swasta, diharapkan program pembangunan rumah ini dapat berjalan lancar dan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Keberhasilan program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan membutuhkan tempat tinggal yang layak.
Menteri Sirait optimis bahwa dengan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, program ini akan berjalan sukses dan dapat mengatasi permasalahan kekurangan perumahan di Indonesia. Daftar hitam bagi pengembang yang tidak bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari pemerintah, diharapkan kualitas pembangunan rumah subsidi akan meningkat dan masyarakat dapat memperoleh rumah yang layak huni dengan harga terjangkau.