Prabowo Tekankan Kualitas Rumah Subsidi: Audit Dilakukan, 220 Ribu Unit Ditargetkan di 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah subsidi berkualitas, setelah ditemukan disparitas kualitas di berbagai daerah; audit oleh BPK dan KPK dilakukan, serta ditargetkan 220 ribu unit rumah subsidi di 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, untuk memastikan kualitas fisik dan lingkungan dalam pembangunan rumah subsidi yang disediakan pemerintah. Instruksi ini dikeluarkan menyusul temuan disparitas kualitas rumah subsidi yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada Rabu (19 Maret) setelah bertemu dengan Presiden Prabowo. "Presiden menginstruksikan bahwa rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas. Justru, rumah subsidi harus tetap berkualitas," tegas Basuki, mengutip pernyataan Presiden Prabowo. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Laporan yang disampaikan Menteri PUPR kepada Presiden Prabowo menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam kualitas pembangunan rumah subsidi. Beberapa rumah subsidi dibangun dengan baik, memiliki akses jalan yang layak, dinding yang kokoh, ubin, akses air bersih, dan lingkungan yang hijau. Namun, beberapa rumah lainnya menghadapi masalah signifikan, termasuk rawan banjir, dinding retak dalam waktu kurang dari setahun, dan kualitas konstruksi yang buruk.
Temuan Disparitas Kualitas dan Langkah Audit
Menanggapi temuan tersebut, Kementerian PUPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap proyek-proyek rumah subsidi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta kualitas pembangunan. Selain itu, laporan mengenai masalah ini juga telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyimpangan dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan rumah subsidi yang berkualitas. Audit oleh BPK dan KPK diharapkan dapat mengungkap penyebab disparitas kualitas dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian proyek rumah subsidi agar ke depannya dapat terbangun rumah-rumah yang layak huni dan tahan lama bagi masyarakat.
Target Pembangunan Rumah Subsidi
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan rumah subsidi. Lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi telah dibangun dan diserahkan kepada masyarakat, meliputi berbagai tahap pembangunan, kontrak, dan persetujuan kredit. Rinciannya meliputi 9.330 unit dalam tahap konstruksi, 14.042 unit siap huni, dan 19.643 unit dengan kredit bank yang disetujui.
Selain itu, 20.603 unit sedang dalam proses pengolahan kontrak kredit menunggu pencairan. Secara keseluruhan, 69 ribu unit telah resmi diserahkan kepada masyarakat. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah memfasilitasi dan mendistribusikan 1.384 unit, dengan total realisasi 1.134.937 unit.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk membangun 220 ribu unit rumah subsidi. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan target pembangunan yang ambisius, diharapkan program rumah subsidi dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.