Menteri PKP Tekankan BTN Pilih Pengembang Bertanggung Jawab untuk Rumah Subsidi
Menteri Perumahan Rakyat meminta BTN lebih selektif memilih pengembang rumah subsidi untuk mencegah kerugian konsumen akibat proyek yang mangkrak dan sertifikat yang belum terselesaikan.

Kabupaten Bogor, 25 Maret 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendesak Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, untuk lebih cermat dalam memilih pengembang yang akan membangun rumah subsidi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Program Rumah untuk Guru Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permintaan ini muncul sebagai respon atas permasalahan rumah subsidi yang belum terselesaikan, merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.
Menurut Menteri Sirait, "Pak Nixon sebagai Dirut BTN, sebagai motor daripada pembangunan rumah subsidi bersama Tapera (Badan Pengelola/BP Tabungan Perumahan Rakyat), mohon betul-betul pilihlah pengembang-pengembang yang bertanggung jawab dan yang berkualitas buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya sudah banyak menemukan rumah-rumah yang bagus kok, yang dibangun oleh pengembang-pengembang yang baik. Tolong berikan kesempatan supaya kita punya tanggung jawab sebagai pemerintah, lahir-batin, dunia-akhirat," tegasnya.
Data dari BTN menunjukkan masih banyaknya permasalahan dalam proyek rumah subsidi. Tercatat 120 ribu unit rumah KPR yang belum bersertifikat sejak 2015, meskipun 80 ribu unit telah tersertifikasi pada 2019. Namun, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 38 ribu rumah dengan sertifikat yang belum selesai diproses oleh pengembang, melibatkan 4 ribu proyek dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp1 triliun bagi konsumen KPR.
BTN Perketat Seleksi Pengembang
Berbagai permasalahan pengembang yang bermasalah menjadi sorotan, mulai dari ketidakselesaian pekerjaan, hingga masalah hukum dan sertifikat ganda. Untuk mengatasi hal ini, BTN telah menerapkan sistem rating bagi pengembang, dengan klasifikasi platinum, gold, silver, dan non-rating untuk mengidentifikasi pengembang yang bermasalah dan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist).
Langkah lain yang dilakukan BTN adalah membentuk satuan tugas (task force) internal yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat dan pengawasan proyek. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian konsumen dan memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi.
Dengan adanya sistem rating dan task force ini, diharapkan proses pembangunan rumah subsidi dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari masalah yang merugikan konsumen. BTN berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan seleksi pengembang agar program rumah subsidi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Komitmen Pemerintah Berantas Pengembang Nakal
Menteri Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas pengembang yang tidak bertanggung jawab. "Jangan lagi ada pengembang yang tidak berkualitas dan bertanggung jawab membangun rumah subsidi. Jangan lagi ada di Indonesia. Mari kita seperti kata Presiden Prabowo, mari kita bersihkan diri, mari kita perbaiki diri kita. Mari kita mulai, kita melayani rakyat sepenuh hati dengan tanggung jawab," tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan program rumah subsidi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Langkah-langkah yang diambil BTN diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada dan mencegah kerugian konsumen di masa mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan setiap pengembang bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakan.
Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak pengembang yang berkualitas dan bertanggung jawab terlibat dalam program rumah subsidi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terhindar dari kerugian akibat proyek yang bermasalah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.