BTN Rugi Rp1 Triliun Akibat Developer Nakal, Ribuan Rumah Tersendat
Ulah developer nakal membuat Bank Tabungan Negara (BTN) rugi hingga Rp1 triliun akibat 38 ribu rumah yang sertifikatnya belum terselesaikan, melibatkan 4000 proyek, dan BTN membentuk task force untuk mengatasi masalah ini.
Bank Tabungan Negara (BTN) mengalami kerugian hingga Rp1 triliun akibat ulah pengembang properti nakal. Lebih dari 38.000 rumah, tersebar di 4.000 proyek, masih terkatung-katung karena sertifikatnya belum diselesaikan oleh para pengembang tersebut. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan hal ini saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa lalu.
Masalah yang Kompleks
Nixon menjelaskan, jumlah rumah dengan masalah sertifikat awalnya mencapai 120.000 unit. Meskipun BTN sudah berhasil menyelesaikan permasalahan sekitar 80.000 rumah, masih ada 38.000 rumah yang belum terselesaikan. Berbagai masalah menjadi penyebabnya, mulai dari pengembang yang mangkir, tidak menyelesaikan pembangunan, hingga sengketa hukum, sertifikat ganda, bahkan notaris bermasalah.
Langkah-langkah BTN
Untuk mengatasi masalah ini, BTN membentuk satuan tugas (task force) internal yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, BTN juga sedang mengembangkan sistem rating untuk pengembang, dibedakan menjadi platinum, gold, silver, dan non-rating. Tujuannya adalah mengklasifikasikan pengembang yang kredibel dan yang bermasalah. Pengembang dengan rating rendah, umumnya memiliki banyak pekerjaan yang belum selesai.
Dukungan Pemerintah
Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya juga telah meminta BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang dan notaris nakal ke dalam daftar hitam (blacklist). Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen KPR agar tidak dirugikan. Erick menekankan pentingnya kolaborasi antar bank Himbara untuk berbagi data dan memaksimalkan perlindungan konsumen.
Kesimpulan
Kerugian Rp1 triliun yang dialami BTN akibat ulah developer nakal menjadi sorotan. Langkah-langkah yang diambil BTN, baik pembentukan task force maupun sistem rating, diharapkan dapat meminimalisir masalah serupa di masa mendatang. Dukungan pemerintah melalui blacklist juga diharapkan mampu memberikan efek jera dan melindungi konsumen.