Menteri Ara: Laporkan Pungli Pegawai PKP ke APH!
Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait meminta pengembang perumahan melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan pungli oleh pegawai Kementerian PKP.

Jakarta, 22 April 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Menteri Ara, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di Indonesia. Imbauan tersebut terkait temuan indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian PKP dalam proyek pembangunan rumah rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ara dalam acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin malam.
Menteri Ara dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan menoleransi segala bentuk pungli yang dilakukan oleh siapapun, termasuk pegawai di kementerian yang dipimpinnya. Ia meminta para pengembang untuk segera melaporkan setiap indikasi pungli yang ditemukan, baik kepada aparat penegak hukum (APH) maupun langsung kepada dirinya. "Jadi kalau ada pungli-pungli, ada yang minta-minta duit pegawai PKP, langsung laporkan ke APH, dan laporkan ke saya. Makin cepat kita binasakan, makin bagus itu. Saya nggak suka basa-basi ya, buktikan aja," tegas Menteri Ara.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Menteri Ara dalam memberantas praktik pungli di Kementerian PKP. Ia menekankan bahwa pihaknya telah dan akan terus mengoordinasikan penindakan terhadap setiap pegawai kementerian yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua kasus akan diserahkan langsung kepada APH tanpa ragu-ragu, demi menjaga integritas Kementerian PKP. "Dan kalau ada di kementerian saya yang main-main, sudah berapa itu saya koordinasikan untuk ditangkap sama kejaksaan pegawai kita. Kalau ada yang nggak benar, kita serahkan langsung. Kita nggak ada ragu-ragu," ujarnya menambahkan.
Laporkan dengan Bukti yang Kuat
Meskipun mendorong pelaporan, Menteri Ara mengingatkan pentingnya bukti yang kuat dalam setiap laporan. Bukti tersebut, lanjutnya, harus berupa data dan rekaman video yang valid. Ia menekankan pentingnya menghindari tuduhan tanpa dasar yang dapat mencemarkan nama baik orang yang tidak bersalah. Menteri Ara menyoroti kecenderungan sebagian pengembang yang lebih mahir merekam pernyataan menteri daripada mengumpulkan bukti terhadap pelaku pungli yang merugikan rakyat dan merusak integritas sektor perumahan. "Tapi jangan pake fitnah, pake data, fakta, kalian kan (anggota Apersi) jago kan, pengembang merekam-merekam kan, video-video jago kan, kalian rekam lah buktinya," pesannya.
Menteri Ara juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam menegakkan keadilan dan memastikan transparansi antara pemerintah dan pengembang. Ia menegaskan kesiapannya untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang merugikan masyarakat. "Kalian tahu dua bukti permulaan kan? Jangan kalian jago merekam-merekam omongan menteri aja ya. Mengedit-edit omongan menteri. Yang koruptor-koruptor itu, kalian rekam-rekam lah ya. Kemudian posting yang dibuat, yang bagus, lapor saya, biar kita selesaikan," kata Ara.
Lebih lanjut, Menteri Ara juga mengingatkan para anggota Apersi untuk tidak melakukan kecurangan dalam proyek pembangunan rumah subsidi. Ia meminta Apersi untuk melakukan verifikasi internal yang ketat terhadap anggotanya, memberikan penghargaan kepada pengembang yang berkualitas, dan menindak tegas anggota yang merugikan rakyat. Menurutnya, hanya pengembang yang jujur dan bertanggung jawab yang layak menjadi bagian dari Apersi.
Integritas dan Transparansi Kunci Pembangunan Perumahan
Menteri Ara menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pembangunan perumahan rakyat. Ia berharap langkah-langkah tegas ini dapat menciptakan iklim pembangunan yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Dengan demikian, program pembangunan rumah rakyat dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. "Anggota yang nggak benar, pecat. Jangan hanya memberikan penghargaan kepada yang bagus. Yang nggak benar, pecat. Jadi, orang ada kebanggaan, dia membawa nama baik Apersi, kebanggaan," tutup Menteri Ara.
Pernyataan Menteri Ara ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di sektor perumahan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan perumahan rakyat.