Merayakan HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumbar Beri Umrah sebagai Apresiasi Warga Taat Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam rangka HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumbar memberikan penghargaan umrah kepada warga taat Pajak Kendaraan Bermotor. Penasaran siapa saja yang beruntung?

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan apresiasi tinggi terhadap warganya yang disiplin dalam menunaikan kewajiban pajak. Dalam momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga menerima penghargaan istimewa. Pemberian penghargaan ini berlangsung di Padang pada hari Minggu, 17 Agustus, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada para wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Mereka yang dianugerahi adalah individu-individu yang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa selama bertahun-tahun. Beberapa di antaranya bahkan tercatat disiplin membayar pajak selama 15 hingga 25 tahun tanpa henti.
Bentuk penghargaan yang diberikan sangat menarik, yaitu berupa ibadah umrah ke Tanah Suci. Dua orang penerima berasal dari kategori pemilik kendaraan roda dua, dan dua orang lainnya dari kategori pemilik kendaraan roda empat. Inisiatif ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak masyarakat untuk patuh dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Apresiasi Kepatuhan Pajak dan Peran Serta Masyarakat
Penghargaan ini tidak hanya menyasar individu, melainkan juga institusi yang berperan penting dalam ekosistem perpajakan daerah. Pemerintah Provinsi Sumbar turut memberikan apresiasi kepada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atas kinerja optimalnya. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya menunjukkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan yang tinggi juga mendapat pengakuan.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah memiliki data lengkap mengenai kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Data tersebut mencakup seluruh pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan. Ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang patuh dan siapa yang belum menunaikan kewajibannya.
Dengan adanya sistem data yang komprehensif, Gubernur berharap ASN dapat menjadi teladan utama dalam kepatuhan pajak. Mereka yang digaji oleh negara memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan sikap disiplin. Kepatuhan ASN terhadap Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan menjadi contoh positif bagi seluruh elemen masyarakat di Sumatera Barat.
Meningkatkan Kesadaran Pajak Melalui Insentif dan Teladan
Lebih lanjut, Mahyeldi menyampaikan harapannya agar ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor terus meningkat di masa mendatang. Program penghargaan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Kesadaran akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah menjadi fokus utama.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini berlangsung selama bulan Agustus 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa denda. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak dan mendorong mereka untuk kembali patuh.
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa program penghargaan dan pemutihan pajak bukan sekadar momen seremonial. Keduanya adalah bagian dari kampanye yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah fondasi vital bagi pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan berbagai program kesejahteraan di Sumatera Barat.
Melalui upaya komprehensif ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan patuh dalam menunaikan kewajiban finansial mereka. Kontribusi dari setiap wajib pajak sangat berarti dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor adalah cerminan dari partisipasi aktif warga dalam memajukan daerah.