Hadiah Lebaran Gubernur Kaltim: Pemutihan Pajak hingga Gratis Masuk Wisata!
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, memberikan tiga hadiah Lebaran kepada masyarakat: pemutihan pajak kendaraan, gratis retribusi UMKM, dan gratis masuk objek wisata milik Pemprov Kaltim.

Samarinda, 31 Maret 2025 - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, memberikan "THR" spesial berupa tiga hadiah istimewa bagi masyarakat Kaltim. Kejutan ini diumumkan langsung oleh Gubernur saat menyampaikan sambutan sebelum Shalat Idul Fitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Centre Samarinda. Hadiah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Tiga hadiah tersebut meliputi pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM, dan akses gratis ke objek wisata milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Pemberian hadiah ini merupakan wujud komitmen nyata Gubernur Rudy Mas'ud dalam mensejahterakan masyarakat Kaltim, khususnya menjelang dan selama periode Lebaran.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap masyarakat Kaltim, sekaligus sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman, serta merasakan dampak positif dari program-program pemerintah.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hadiah pertama yang diberikan adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan pribadi. Program ini memberikan pembebasan tunggakan dan denda pajak, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan 2025. Menurut Gubernur Rudy Mas'ud, tujuan dari pemutihan ini adalah untuk memvalidasi data kepemilikan kendaraan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di tahun-tahun mendatang, khususnya tahun 2026.
Pemutihan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di masa depan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Gratis Retribusi UMKM dan Karcis Masuk Objek Wisata
Hadiah kedua berupa kebijakan pembebasan retribusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pembebasan retribusi ini berlaku selama enam bulan, terhitung mulai 8 April hingga September 2025.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan beban pengeluaran ekstra yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, selama Idul Fitri dan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Terdapat total 488 kantin di 243 SMA/SMK dan beberapa SKPD yang mendapatkan keringanan ini.
"Kebijakan kios gratis ini didasari pertimbangan pengeluaran ekstra pada saat Idul Fitri dan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026 pada Juli mendatang, akan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat kecil," jelas Gubernur Rudy Mas'ud.
Hadiah ketiga adalah pembebasan biaya karcis masuk ke objek-objek wisata milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Maret 2025 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati liburan Lebaran dengan mengunjungi tempat-tempat wisata edukatif milik pemerintah tanpa biaya tambahan.
Objek Wisata Edukatif Kaltim
Beberapa objek wisata yang dimaksud antara lain Api-Api di Penajam Paser Utara (penangkaran rusa), Museum Mulawarman di Kutai Kartanegara (sejarah dan budaya Kaltim), dan lahan pertanian di Samarinda (wisata petik buah dan sayuran). Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan mengunjungi objek wisata edukatif di Kaltim, sehingga meningkatkan jumlah kunjungan wisata di masa mendatang.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan sektor pariwisata. Pemberian akses gratis ke objek wisata juga diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan lingkungan Kaltim.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap masyarakat Kaltim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.